Polda Metro Sebut Ferry Irwandi Tak Bisa Dipolisikan TNI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2025, 17:09
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus. Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - TNI melalui Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, berencana melaporkan influencer Ferry Irwandi ke Polda Metro Jaya. Ferry dituding mencemarkan nama baik TNI.

Menurut Polda Metro, laporan itu tak bisa dilakukan. Sebab, sudah ada ketentuan terbaru bahwa lembaga pemerintah tak bisa membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik.

"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK (Mahkamah Konstitusi), institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Sebelumnya, Fian mengungkapkan bahwa kedatangan Juinta guna konsultasi untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Kejahatan yang diduga dilakukan Ferry ialah pencemaran nama baik.

"(Yang dikonsultasikan Dansatsiber) Tindak pidana pencemaran nama baik," kata Fian.

Menurut dia, pihak yang diduga dicemarkan nama baiknya oleh Ferry, yakni institusi. Dalam hal ini TNI. "(Dugaan pencemaran nama baik terhadap) Institusi," singkatnya seraya berlalu.

Sebelumnya, Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mendadak mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 8 September 2025. Ia datang membahas CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

Juinta mengaku, kedatangannya guna berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dugaan pelanggaran hukum itu diketahui usai tim patroli siber melakukan penelusuran. Walau demikian, Juinta belum mau mengungkapkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry.

"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ucapnya.

Pihaknya berencana mengambil langkah hukum terhadap Ferry. "Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," jelas Juinta.

Sebelum berencana menempuh langkah hukum, Juinta mengaku sudah mencoba menghubungi Ferry, namun tak berhasil.

Baca Juga: TNI Mau Pidanakan Ferry Irwandi, YLBHI Buka Suara

“Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, Saya sebagai dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," kata dia.

Sementara, Ferry mengaku belum mengetahui soal dugaan pidana yang dituduhkan terhadapnya. "Saya belum tahu apa-apa,” ucap Ferry.

 

TERKINI

Presiden Nepal Umumkan Mundur di Tengah Gelombang Kerusuhan

Luar Negeri Selasa, 9 Sep 2025 | 22:14 WIB

1.500 Tahanan Kabur dari Penjara di Nepal

Luar Negeri Selasa, 9 Sep 2025 | 22:12 WIB

Israel Serang Qatar, Sasar Petinggi Hamas

Luar Negeri Selasa, 9 Sep 2025 | 22:08 WIB

Rumah Dibakar Massa, Istri Mantan PM Nepal Ikut Tewas Terbakar

Luar Negeri Selasa, 9 Sep 2025 | 21:57 WIB

Israel Luncurkan Serangan ke Qatar

Luar Negeri Selasa, 9 Sep 2025 | 21:36 WIB

Pejalan Kaki Dihantam Pemotor Sampai Tewas Seketika

Nasional Selasa, 9 Sep 2025 | 21:35 WIB
Load More
x|close