Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab kecelakaan bus di Jalan Raya Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang menewaskan delapan penumpang rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember.
"Ini kita teman-teman KNKT sedang melakukan investigasi, nah kita menunggu hasil KNKT," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Sesditjen Hubdat) Kemenhub, Ahmad Yani, saat ditemui di Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Menurut Yani, Kemenhub telah melakukan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan keselamatan transportasi. Salah satunya melalui program Training of Trainers (ToT) kepada perusahaan angkutan, agar para pegawai bisa menjadi instruktur yang melatih pengemudi di masing-masing perusahaan.
"ToT terhadap pegawai perusahaan angkutan untuk di ToT kan menjadi ahli untuk mendidik driver mereka masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Menhub Sampaikan Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp29,51 Triliun
Ia menegaskan, peningkatan kapasitas perusahaan angkutan diharapkan dapat berdampak pada peningkatan pembinaan terhadap para pengemudi, sehingga aspek keselamatan dan kepatuhan berkendara bisa terus terjaga secara berkelanjutan.
Selain dari sisi pelatihan, Yani menjelaskan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap armada bus, termasuk komponen karoseri, untuk memastikan tidak ada pelanggaran teknis atau masalah mekanis yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
"Kalau armada tentunya dilihat apakah itu melanggar atau tidak, tentunya dari karoserinya. Ini lagi dicek, apakah ada pelanggaran terhadap kendaraannya, atau kesalahan pengemudinya, ini kita cek," katanya.
Kemenhub juga menyoroti aspek kelalaian pengemudi yang bisa menjadi faktor penyebab. Semua aspek ini, menurut Yani, akan ditelusuri secara profesional sebelum kebijakan tindak lanjut ditetapkan.
Baca Juga: Kemenhub Batasi Angkutan Barang Selama Libur Panjang Maulid Nabi 2025
"Kita menargetkan tindak lanjut kebijakan akan diputuskan setelah hasil investigasi resmi KNKT keluar, sehingga rekomendasi pencegahan kecelakaan serupa dapat dijalankan secara tepat dan efektif. Nunggu hasil (investigasi) KNKT," ujarnya lagi.
Sebelumnya, kecelakaan tragis melibatkan bus Hino IND'S 88 bernomor polisi P-7221-UG yang dikemudikan oleh Al Bahri dengan kernet bernama Mergi. Kendaraan tersebut membawa 52 penumpang rombongan keluarga karyawan RSBS Jember dari arah Gunung Bromo.
Saat melintasi Jalan Raya Bromo di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, bus yang melaju di jalan menurun dan menikung ke kiri mengalami kegagalan fungsi rem. Akibatnya, kendaraan melaju ke arah kanan, menabrak pembatas jalan, kemudian menghantam sepeda motor dengan nomor polisi N-2856-OE pada Minggu 14 September 2025 sekitar pukul 11.45 WIB.
Insiden itu menewaskan delapan orang, sementara penumpang lainnya mengalami luka berat maupun ringan. Para korban luka mendapat perawatan di beberapa fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Dr. Saleh, RSU Ar-Rozy, RSU Tongas, serta Puskesmas Sukapura, Lumbang, dan Wonomerto.
(Sumber: Antara)