Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan membentuk komisi untuk mengevaluasi serta mereformasi Polri. Langkah ini sejalan dengan tuntutan masyarakat, termasuk aspirasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang beranggotakan sejumlah tokoh lintas agama dan tokoh bangsa.
Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, GNB menyampaikan langsung aspirasi masyarakat sipil dalam sesi dialog dengan Presiden Prabowo yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan tersebut berlangsung selama tiga jam.
"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers seusai pertemuan di Istana, Kamis, 12 September 2025 malam.
Menurut Gultom, aspirasi reformasi Polri tersebut sudah sejalan dengan rencana Presiden Prabowo.
"Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ujar Pdt. Gultom, yang juga Ketua Umum PGI periode 2019–2024.
Baca Juga: Pemotor Tewas Kecelakaan di Jalan Kavling Polri Ragunan Jagakarsa
Namun, ia menekankan bahwa untuk teknis dan detail pembentukan komisi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan kepada publik.
Selain komisi reformasi Polri, Prabowo juga menyetujui usulan GNB mengenai pembentukan Komisi Investigasi Independen guna menyelidiki Prahara Agustus, yaitu rangkaian kerusuhan yang terjadi pada 25 Agustus serta 28–30 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah kota lainnya.
Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB sekaligus mantan Menteri Agama RI, menilai keberadaan komisi investigasi independen itu penting agar tidak ada pihak yang mendiskreditkan unjuk rasa damai masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan aktivis.
"Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam. Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi," kata Lukman.