Industri Hasil Tembakau Dapat Sorotan DPR dan Serikat Pekerja soal Cukai dan Rokok Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2025, 17:50
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Petani tembakau di Aceh Besar. Petani tembakau di Aceh Besar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Industri Hasil Tembakau (IHT) tengah berada dalam tekanan besar akibat beban fiskal, perubahan regulasi, dan tren penurunan produksi. Kondisi ini membuat banyak pabrikan kesulitan bertahan dan berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jika tidak segera diatasi.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan industri padat karya ini semakin terhimpit oleh kenaikan cukai dan menjamurnya peredaran rokok ilegal.

“Artinya pemerintah harus membereskan soal ini, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dari pabrik-pabrik rokok yang sedang tidak kondusif. Saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah,” kata Irma dalam keterangannya, Kamis, 11 September 2025.

Ia juga menyoroti kerugian besar yang ditimbulkan dari maraknya rokok tanpa cukai, yang semakin terbuka beredar di pasaran dan merugikan industri legal.

“Banyaknya industri rokok ilegal, yang produk-produk rumahan itu, kemudian tidak memberikan cukai kepada pemerintah. Sementara harga-harga rokok yang memiliki cukai resmi itu tinggi, itu menimbulkan banyak persoalan,” ujarnya.

Irma menambahkan, DPR akan memastikan pengawasan agar pemerintah serius menata ekosistem industri tembakau dan melindungi pekerja.

“Kami di DPR akan mengawasi, kami tidak ingin lagi seolah-olah di DPR itu tidak bekerja. DPR mengkritisi, DPR melakukan investigasi, sehingga kami tahu persoalannya apa. Kemudian bisa merekomendasikan kepada pemerintah solusinya harus seperti apa, agar pengangguran berjemaah tidak semakin bertambah,” tegasnya.

Dari sisi pekerja, desakan utama datang pada kebutuhan moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) DIY, Waljid Budi Lestarianto, menilai langkah itu menjadi solusi realistis untuk menjaga keberlangsungan tenaga kerja.

“Harapan kami termasuk juga nanti harus ada penundaan kenaikan tarif cukai, mengingat seperti yang disampaikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Waljid.

Menurutnya, industri padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT) sangat rentan terdampak setiap kenaikan cukai. “Moratorium itu menjadi jalan tengah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Apalagi industri hasil tembakau adalah sektor padat karya, sehingga ketika cukai naik sedikit saja itu sudah berpengaruh terhadap pendapatan pekerja,” tegasnya.

Waljid juga menekankan bahwa pemberantasan rokok ilegal perlu diperkuat agar persaingan berjalan adil.

“Dia sudah tidak bayar pajak dan tidak bayar cukai, bahkan peredarannya sekarang itu sudah mulai terbuka, sudah nggak ngumpet-ngumpet. Jadi itu kami minta pemerintah betul-betul tegas untuk menindak,” pungkasnya.

x|close