DPR Bakal Susun Draf Baru RUU Perampasan Aset

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2025, 17:25
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Firman Soebagyo. (Antara) Firman Soebagyo. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bakal menyusun draf baru terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Walau begitu, dalam menyusun draf baru RUU Perampasan Aset, DPR melihat naskah akademik dan materi yang pemerintah siapkan sebelumnya.

"Ya kalau dibilang mengulang dari awal juga enggak, tapi ya memang mekanisme begitu. Karena kemarin kan belum dibahas. Kalau kemarin sudah dibahas dan kemudian tidak selesai, itu bisa di-carry over. Tapi ini kan kemarin kan belum sampai tingkat pembahasan, sehingga kita harus membahas dari awal," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 September 2025.

Selain itu, materi yang lama juga akan dikaji oleh DPR, dalam menyusun draf yang baru. Menurut dia, penting sebuah undang-undang yang tidak bertabrakan dengan undang-undang yang lain.

"Namun tentunya dengan spirit semangat daripada pemerintah dan DPR yang sudah siap untuk membahas tentunya nanti, kami mengharap juga semua bisa mengawal, tapi mengawalnya itu yang objektif dan rasional. Karena ada beberapa undang-undang yang memang itu ada irisannya dengan Undang-Undang Perampasan Aset," papar dia.

Baca Juga: DPR Minta TNI Jelaskan soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi

Ia mengatakan, saat ini Badan Keahlian DPR mulai menyusun naskah akademik dan materi RUU Perampasan Aset. Lalu, hasil kajian Badan Keahlian akan dipaparkan kepada Baleg.

DPR pun akan menyerap aspirasi publik dan lembaga yang berkaitan dengan hukum selama menyusun draf RUU Perampasan Aset.

"Nanti kan tentunya kita juga dengarkan aspirasi publik, kita juga bisa mendengarkan daripada lembaga pemerintah yang menangani masalah bidang hukum, kita semua dengarkan. Supaya undang-undang itu betul-betul efektif dan bisa dilaksanakan," tandas politikus Golkar.

Baca Juga: DPR Usulkan RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas 2025, Menkum Tegaskan Ada Keputusan Politik

Tags

x|close