Ntvnews.id, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring (ojol) Grab, Rusdamdiansyah alias Dandi (26), yang meninggal dunia setelah dianiaya massa di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada 29 Agustus 2025.
"Untuk (pelaku) penganiayaan Ojol ini (Dandi) sekarang sudah diamankan tiga orang, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu, 10 September 2025.
Meski sudah menetapkan tiga tersangka, Didik belum mengungkap identitas maupun inisial para pelaku, termasuk status mereka apakah mahasiswa atau masyarakat umum.
"Ini masih ada pengembangan lagi. Nanti saya cek datanya (mahasiswa atau bukan). Saya tidak bawa data lengkapnya. Intinya tiga orang," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, dari ketiga tersangka tersebut, ada yang masih berusia di bawah umur.
"Termasuk yang penganiayaan itu ada di bawah umur," katanya.
Didik menambahkan, jumlah tersangka pengeroyokan kemungkinan bertambah karena penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Disanksi Demosi Kasus Ojol Affan, Bripka Rohmat Ajukan Banding
Secara keseluruhan, polisi sudah mengamankan 40 orang tersangka terkait kericuhan demonstrasi yang berujung pada pembakaran dua kantor DPRD, perusakan, penjarahan, hingga pengeroyokan pengemudi ojol. Dari jumlah tersebut, 26 orang ditahan di Tahti Polrestabes Makassar, sedangkan 14 orang lainnya ditahan di Tahti Polda Sulsel. Untuk kasus perusakan Kantor DPRD Kota Palopo, polisi juga telah menahan dua orang tersangka.
Kasus bermula pada Jumat 29 Agustus 2025 petang, ketika Dandi dikeroyok massa di depan Kampus Universitas Bosowa, Jalan Urip Sumoharjo. Ia diduga intelijen setelah mengambil gambar aksi demonstrasi. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina yang berdekatan dengan lokasi kejadian.
Namun, karena kondisinya semakin kritis, korban dirujuk ke Rumah Sakit Kemenkes RI Otak Jantung dan Kanker (OJK) di kawasan reklamasi Central Point of Indonesia (CPI), Jalan Tanjung Bunga, Makassar. Menurut keterangan keluarga, korban sempat menjalani operasi di bagian kepala, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
(Sumber: Antara)