Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengambil sejumlah keputusan besar dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.
Baca Juga: Demo Lagi di DPR, Mahasiswa Ingatkan 17 Tuntutan Rakyat
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025).
"Pada hari ini kami akan menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin, pada hari Kamis, tanggal 4 September 2025," ujar Dasco.
Berikut poin-poin penting hasil rapat tersebut:
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri DPR RI, terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan:
a. Daya Listrik
b. Jasa Telpon
c. Biaya komunikasi intensif
d. Biaya Tunjangan Transportasi
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing, dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (Tengah). (Tangkapan layar Youtube)