Polisi Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2025, 21:18
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu, 31 September 2025. Sejumlah massa tidak dikenal mendatangi rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu, 31 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria yang diduga sebagai provokator penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Agustus 2025 malam. Penangkapan dilakukan setelah terduga diketahui menyebarkan ajakan melalui media sosial. 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal mengonfirmasi, “Provokator penjarahan rumah Uya Kuya sudah diamankan.”

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Depok.

"Reskrim Jakarta Timur amankan satu terduga provokator melalui media sosial (medsos) di wilayah Depok. Pelaku lain masih diburu,” ujarnya.

Baca Juga: 60 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polrestro Jakarta Utara

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok. Saat ini, barang bukti tersebut masih diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. “Masih dilakukan pemeriksaan di Polres,” kata Dicky.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan provokator lain yang diduga turut memicu aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Sebelumnya, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Dicky menambahkan, “Satu orang yang baru tertangkap harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi belum bisa ditetapkan statusnya.” Ia juga menyebutkan lebih dari tiga saksi telah dimintai keterangan saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya sempat menjadi sorotan publik setelah beredar video massa merobohkan pagar rumah artis sekaligus politisi itu pada Sabtu (30/8) malam. Massa berhasil menerobos hingga ke lantai dua dan menjarah barang-barang di dalam rumah, sambil berteriak “Hancurkan” dan merusak sejumlah perabotan.

Baca Juga: Mentrans Optimalkan Transmigrasi Berbasis Riset Lewat Program Ekspedisi Patriot

Uya Kuya kemudian memberikan klarifikasi terkait aksinya berjoget di Gedung MPR/DPR yang bertepatan dengan diumumkannya kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan. Ia menegaskan bahwa joget tersebut tidak berkaitan dengan isu kenaikan tunjangan. “Kami berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil,” ujar Uya.

(Sumber: Antara)

x|close