Kemenhut Susun Daftar Spesies Terancam Punah untuk Program Konservasi Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2025, 13:21
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah dalam diskusi daring terkait orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) diikuti dari Jakarta, Kamis (4/9/2025). Tangkapan layar - Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut Nunu Anugrah dalam diskusi daring terkait orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) diikuti dari Jakarta, Kamis (4/9/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sedang menyusun daftar spesies yang terancam punah di wilayah Indonesia sebagai bagian dari program konservasi nasional. 

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kemenhut, Nunu Anugrah, dalam sebuah diskusi daring mengenai Orang Utan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang dipantau dari Jakarta pada Kamis, 4 September 2025 menyampaikan bahwa sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Kemenhut berencana dalam lima tahun ke depan menyusun daftar spesies terancam punah yang serupa dengan Daftar Merah dari IUCN. 

"Salah satu kegiatan prioritas yang dimandatkan kepada kami adalah Indeks Daftar Merah Spesies Terancam Punah. Artinya kita punya semangat investasi untuk menggali, memperbarui data informasi spesies Indonesia. Kita juga ingin mempunyai Daftar Merah nasional," ujar Nunu. 

Lebih lanjut, Nunu menyatakan bahwa dengan adanya daftar tersebut, pihaknya dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi populasi dan status keterancaman satwa di Indonesia serta memberikan konteks yang relevan pada tingkat regional dan nasional. 

Baca Juga: Kafe di Kompleks Kemenhut Turut Jadi Sasaran Massa, Dibakar dan Dijarah

Kemenhut bekerja sama dengan berbagai universitas dan organisasi, baik lokal maupun internasional, termasuk para ahli yang bergerak di bidang satwa dan konservasi, dalam menyusun daftar ini.

 

"Dalam konteks indeks daftar merah ini saya kira kita ingin memperbaiki semangatnya, kita ingin memperbaiki status keterancaman konservasi spesies, sekaligus kita berupaya mengurangi laju kepunahannya," jelas Nunu. 

Dalam lima tahun ke depan, Kemenhut akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap sekitar 3.000 hingga 40.000 spesies dengan dukungan berbagai pihak terkait. 

"Mudah-mudahan nilai indeksnya naik, kalau nilai indeksnya naik berarti seluruh intervensi kebijakan, program kegiatan untuk konservasi spesies dianggap lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," tutup Nunu Anugrah. 

(Sumber: Antara)

 

x|close