Ratusan Warga Pati Penuhi Depan Gedung KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2025, 11:15
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, saat selawatan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, saat selawatan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pada Senin pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, ratusan warga dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tiba di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Setibanya di lokasi, mereka langsung melantunkan selawat.

Menurut laporan di lokasi, yang berada di tempat kejadian, aksi selawatan tersebut dilakukan di ruas jalan yang berada di depan gedung utama KPK. Sejumlah personel keamanan, baik dari satuan pengamanan maupun kepolisian, terlihat berjaga dan mengatur lalu lintas guna mencegah kemacetan.

Massa yang datang menggunakan beberapa unit bus ini juga membawa poster yang menampilkan tangkapan layar dari berita mengenai Bupati Pati, Sudewo.

Sebelumnya, tepatnya pada 27 Agustus 2025, Sudewo telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan kesaksian dalam perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Usai diperiksa, Sudewo menyampaikan bahwa ia telah bersikap terbuka kepada penyidik KPK.

"Saya menjawab semua pertanyaan penyidik KPK dengan jujur dan apa adanya, termasuk mengenai aliran uang tersebut," katanya.

Nama Sudewo juga pernah disebut dalam persidangan perkara yang sama, dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bernard Hasibuan. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, pada 9 November 2023.

Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum dari KPK mengungkap bahwa pihaknya telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah pribadi Sudewo. Sebagai bukti, ditunjukkan pula foto-foto uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing yang ditemukan di lokasi.

Namun, Sudewo membantah tudingan tersebut. Ia juga membantah menerima uang sejumlah Rp720 juta yang disebut-sebut diserahkan oleh pegawai PT Istana Putra Agung, maupun dana sebesar Rp500 juta dari Bernard Hasibuan yang diberikan melalui stafnya bernama Nur Widayat.

“Saya membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat,” ujarnya.

Perkara ini pertama kali mencuat setelah KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023, yang berlangsung di kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah milik DJKA Kemenhub. Kini, balai tersebut telah mengalami perubahan nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari hasil penyelidikan awal, KPK langsung menetapkan 10 tersangka yang kemudian ditahan terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan dan perawatan jalur rel kereta api di sejumlah wilayah, yakni Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Seiring berjalannya waktu, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga bulan November 2024, total tersangka mencapai 14 orang. Selain itu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15, yaitu Risna Sutriyanto (RS), seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Kasus korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek rel kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur dan dua proyek supervisi di wilayah Lampegan, Cianjur, Jawa Barat; serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menduga bahwa dalam proyek-proyek tersebut telah terjadi rekayasa dalam proses lelang. Penetapan pemenang tender disinyalir tidak dilakukan secara transparan, melainkan melalui pengaturan yang dimulai dari tahap administrasi hingga pemilihan pelaksana proyek. “Diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ungkap KPK.

(Sumber: Antara)

x|close