Wamenekraf: Proses Hukum Royalti Lagu Masih Berjalan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2025, 20:15
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar (kanan). Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar (kanan). (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mengatakan bahwa proses hukum untuk royalti kepada pencipta lagu masih berjalan karena melibatkan banyak pihak dan proses birokrasi yang memerlukan waktu.

"Itu kita lagi proses aja sih, karena itu bukan di bawah Ekraf doang, itu juga kementerian lain kan, LMKN juga dan sudah dari berbagai pihak lah," ucap Irene, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kementerian Ekraf melalui Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto juga sudah mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Kementerian Hukum untuk mempercepat birokrasi dan mendorong beberapa perubahan dalam undang-undang yang kiranya bisa lebih adil kepada pencipta lagu terkait royalti.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan bersama-sama mengawal dan mendukung proses yang sudah berjalan di kementerian.

Baca juga: Terpopuler: Kemenekraf Ngaku Tak Biayai Film Merah Putih: One for All, Pesan Dasco ke Kepala Daerah dari Gerindra

"Jadi ini sudah berproses,namanya birokrasi agak sabar ya, kita harus merubah beberapa hal dan ini sudah mengalami kemajuan. Mohon doanya dan dukungannya," kata Irene.

Pernyataan ini merujuk pada penyanyi Ari Lasso yang mengeluhkan mendapat royalti dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang tidak sesuai dengan hak yang seharusnya didapatkan. 

Ia menuntut kejelasan prosedur pembayaran royalti kepada musisi atas lagu yang dipakai

Sementara saat disinggung soal pemberlakuan royalti di restoran ia mengatakan seharusnya tidak dikenakan biaya lagi.

Ia berharap ada kejelasan hukum untuk pelaku usaha maupun pencipta lagu yang berkarya yang juga sedang diupayakan kementerian.

Baca juga: Ramai Kritik Film Animasi Merah Putih: One For All, Wamen Ekraf Sebut Hanya Beri Saran Teknis

"Tapi kalau bayar ataupun tidak pun juga itu harus ada kejelasan hukum buat teman-teman kalau nggak kita susah juga kan. Saya juga ngerti kalau bisnis atau yang berkarya atau kreator juga perlu ada kejelasan dari segi hukum. Jadi itu yang kita perjuangkan" tandasnya.

(Sumber: Antara)

x|close