TNI AD Janji Transparan Proses 20 Prajurit Tersangka Penganiayaan Prada Lucky

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2025, 10:29
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Agustus 2025. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes AD, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - TNI Angkatan Darat menegaskan proses hukum terhadap 20 tersangka, termasuk seorang perwira, yang diduga menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga meninggal dunia akan berlangsung terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan, seluruh perkembangan penyidikan akan diinformasikan kepada masyarakat, mulai dari gelar perkara, pelimpahan berkas, hingga persidangan.

"Kita akan informasikan juga pada saat ada gelar perkara. Termasuk nanti ada pelimpahan juga akan kita sampaikan kepada masyarakat, kita akan terbuka, transparan," ujar Wahyu di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin.

Baca Juga: Pangdam Udayana: Motif Kasus Kematian Prada Lucky Namo Masih Diselidiki

Ia menjelaskan, saat ini ke-20 tersangka tengah diperiksa oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk mengetahui peran masing-masing dalam penganiayaan tersebut. Setelah seluruh peran teridentifikasi, POM AD akan menentukan pasal-pasal yang dikenakan.

"Nanti persidangan juga tentu masyarakat bisa mengikuti, nanti tuntutannya apa dari oditur, vonis putusan dari hakim apa, mereka (masyarakat) akan bisa mengikuti," tambah Wahyu.

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, saat ditemui di Kupang, mengungkapkan bahwa seluruh tersangka sudah ditahan, termasuk seorang perwira yang diduga terlibat.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya.

Baca Juga: Puan Minta 20 Prajurit Tersangka Tewasnya Prada Lucky Dihukum sampai Jera

Pernyataan tersebut disampaikan saat ia mengunjungi rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang. Piek menegaskan pemeriksaan masih terus berlangsung dengan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam Udayana untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.

Sebagai pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Piek mengaku kehilangan prajurit muda dan menyesalkan peristiwa tersebut.

"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan penanganan kasus akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI sesuai instruksi agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas.

Baca Juga: Pangdam Udayana: Menhan hingga Panglima TNI Perintahkan Usut Kematian Prada Lucky

(Sumber: Antara)

x|close