Kadispenad: 24 Prajurit Diperiksa Terkait Kasus Tewasnya Prada Lucky

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2025, 18:18
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana memberikan keterangan di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jumat, 8 Agustus 2025. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana memberikan keterangan di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jumat, 8 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Bandung - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa sekitar 24 orang telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD di Nusa Tenggara Timur yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.

Menurut Wahyu, mereka yang diperiksa mencakup para terduga pelaku penganiayaan serta para saksi terkait peristiwa meninggalnya Prada Lucky saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menjelaskan, “Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan ini.”

Baca Juga: Kadispenad Ucapkan Duka Cita kepada Korban Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut

Wahyu menambahkan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat maupun saksi sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kupang, NTT. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap bukti, fakta, serta tingkat keterlibatan masing-masing personel di satuan di bawah Kodam IX/Udayana tersebut.

“Setelah ditemukan bukti dan fakta serta tingkat keterlibatan masing-masing personel, pimpinan TNI AD telah menyampaikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kadispenad mengajak semua pihak untuk mengikuti perkembangan proses hukum yang dilakukan jajaran Polisi Militer Kodam IX/Udayana bersama Denpom di Kupang. Ia menyampaikan, “Tentu atas kejadian ini, kami dari jajaran TNI AD menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan juga penyesalan peristiwa ini harus terjadi. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan, terutama terkait personel yang terbukti terlibat dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.”

Sebelumnya, Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, NTT.

Baca Juga: Sedan Listrik Terbaru Nissan Ini Akan Mengejutkan, Intip Sebelum Resmi Diluncurkan!

Prada Lucky diketahui baru dua bulan menjadi prajurit TNI. Ia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025, setelah menuntaskan pendidikan di Buleleng, Bali, dan kemudian ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, NTT.

(Sumber: Antara)

x|close