Ntvnews.id, Kupang - Panglima Kodam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengungkapkan bahwa sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky Saputra Namo.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” ujar Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di Kupang, NTT, Senin, 11 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan saat berkunjung ke rumah orang tua almarhum Prada Lucky di Asrama Tentara Kuanino, Kota Kupang.
Menurutnya, dari total tersangka tersebut, satu di antaranya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Gubernur NTT Siap Kawal Kasus Kematian Prada Lucky
Ia menjelaskan, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berlangsung. Penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom), tetapi juga melibatkan pihak Kodam IX/Udayana untuk mengungkap seluruh fakta.
Sebagai pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Mayjen Piek Budyakto mengaku merasa kehilangan atas gugurnya prajurit muda tersebut. Ia menyesalkan peristiwa ini dan berjanji akan menindak tegas para pelaku sesuai mekanisme serta prosedur yang berlaku.
“Kejadian ini saya sesalkan. Sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung di satuan ini, atas peristiwa ini saya akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perkembangan penanganan kasus ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Mabes TNI, sesuai perintah untuk menyelesaikan perkara hingga tuntas.
Arsip foto - Peti jenazah Prada Lucky Namo dibalut Bendera Merah Putih saat prosesi pemakaman secara militer di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu 9 Agustus 2025. ANTARA/Kornelis Kaha/aa. (Antara)
Baca Juga: Geram Prada Lucky Tewas di Tangan Senior, DPR: Masyaallah!
Saat tiba di rumah duka, Pangdam langsung memeluk ayah almarhum Prada Lucky. Ia kemudian menemui ibunda korban yang menyambutnya sambil menangis.
Sepriana Paulina Mirpey, ibu dari Prada Lucky, sambil bersujud memohon kepada Pangdam agar seluruh pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
“Tolong jangan ada fitnah lagi, Bapak. Saya seorang ibu. Saya rela kalau anak saya mati di medan perang, tetapi ini karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya. (Sumber: Antara)