Ntvnews.id, Kupang - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan komitmennya mengusut tuntas kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah seniornya.
“Mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky.”
Pernyataan itu disampaikan setelah ia mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin, 11 Agustus 22025. Kehadirannya dimaksudkan sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga, sekaligus wujud kepedulian pimpinan terhadap prajuritnya.
Baca Juga: Kopda Basyarsyah Melawan, Tolak Vonis Mati dari Pengadilan Militer
Pangdam yang baru tiba di Kupang langsung menyampaikan penguatan kepada kedua orang tua dan keluarga almarhum. Ia memastikan perintah dari pimpinan TNI telah ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan seluruh pihak yang diduga terlibat kini menjalani pemeriksaan intensif di Polisi Militer.
Ia memerintahkan Danpomdam IX/Udayana untuk berada di Kupang dan menangani langsung perkara tersebut. Berdasarkan laporan awal, proses pemeriksaan tengah berlangsung dan rekonstruksi kejadian segera dilaksanakan.
“Sebanyak 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah ditahan, menunggu proses lebih lanjut,” ujarnya. Mengenai motif para tersangka, Pangdam menambahkan, hal itu akan diungkap oleh penyidik TNI AD.
Baca Juga: Produser Ngaku Urunan dan Bantah Produksi Film Merah Putih: One For All Sampai Rp6,7 Miliar
(Sumber: Antara)