Menteri Imigrasi dan Kapolri Perkuat Kerjasama dan Singergi Antarlembaga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2025, 15:22
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Senin (4/8/2025) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Senin (4/8/2025) (ANTARA)

Ntvnews.id,

 Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai upaya memperkuat sinergisitas antar-lembaga.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi semakin memperkuat kekompakan dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini,” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto saat penandatanganan di Jakarta, Senin.

Nota kesepahaman yang diteken mencakup sinergi tugas dan fungsi di bidang kepolisian, keimigrasian, dan pemasyarakatan. Selain itu, dua PKS juga ditandatangani Antara Ditjen Imigrasi dan Polri tentang pendidikan dan pelatihan intelijen dasar serta investigasi bagi pejabat/pegawai imigrasi. Antara Ditjen Pemasyarakatan dan Polri terkait pertukaran data tahanan, anak, dan warga binaan, serta pengelolaan senjata api non-organik Polri/TNI dan peralatan keamanan sejenis.

Menteri Agus menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari Polri untuk mengatasi tantangan lapangan secara optimal. Ia menyebut Polri sebagai institusi dengan jaringan kuat dan kemampuan yang telah terbukti dalam menjaga stabilitas nasional.

“Kerja sama ini adalah langkah awal penting bagi Kemenimipas sebagai kementerian baru di Kabinet Merah Putih untuk membangun sinergi kelembagaan,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa nota kesepahaman ini merupakan pengembangan dari kesepakatan sebelumnya—dari enam menjadi tujuh poin, dengan sejumlah penyesuaian yang relevan terhadap kondisi saat ini.

Menurut Kapolri, kerja sama ini akan memperkuat peran negara dalam menghadapi tantangan global. Ia menegaskan bahwa sinergi adalah kunci untuk memaksimalkan potensi bersama.

“Dengan MoU ini, kita dapat mempercepat koordinasi, saling melengkapi, serta meningkatkan kualitas SDM. Pada akhirnya, pelaksanaan tugas di bidang masing-masing akan menjadi lebih efektif dan efisien,” tutup Jenderal Sigit.

Sumber: ANTARA

x|close