4 Remaja Diciduk, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Riau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Agu 2025, 09:51
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Ilustrasi sabu. (Antara) Ilustrasi sabu. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Upaya penyelundupan sabu kembali digagalkan aparat penegak hukum. Bareskrim Polri membekuk empat remaja yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat total 16 kilogram di dua lokasi berbeda di Provinsi Riau.

Kasus ini terungkap setelah tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika menerima informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Bengkalis, yang dikenal rawan sebagai jalur keluar-masuk barang haram dari wilayah perbatasan.

Dalam operasi pertama, polisi menyita satu karung goni berisi 10 paket sabu seberat 10 kg, sebuah sepeda motor Honda Genio, dan tiga unit telepon genggam.

"Barang bukti yang disita satu buah karung goni narkotika jenis sabu dengan berat total 10 kg, sebuah sepeda motor Honda Genio, dan tiga unit telepon genggam," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan, dilansir Minggu, 3 Agustus 2025.

Tim sempat melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti ke jalan. Setelah berhasil diamankan, polisi menemukan isi karung berupa 10 bungkus sabu yang dilapisi lakban cokelat.

"Tim Subdit IV melakukan pengejaran, para terduga pelaku sempat melemparkan karung goni warna putih yang dibawa ke jalan,” ujarnya.

“Tim Subdit IV berhasil mengamankan 1 karung goni warna putih yang dibuang para terduga pelaku yang didalamnya berisi 10 bungkus paketan dalam kondisi terlakban warna cokelat narkotika jenis sabu dengan berat 10 kg."

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Bengkalis yang dikenal dengan inisial J alias Adi.

“MR mengakui bahwa mendapat perintah dari J alias Adi untuk menjemput narkotika tersebut di lokasi yang sudah ditentukan selanjutnya menunggu perintahnya,” ujarnya.

Tak berselang lama, pengungkapan kedua dilakukan di kawasan Jalan Pramuka Rumbai, Lembah Sari, Pekanbaru. Di lokasi tersebut, Bareskrim kembali menyita 6 kg sabu yang diduga masih terkait dengan jaringan yang sama.

“Bareskrim Polri juga berhasil melakukan pengungkapan sabu dengan berat total 6 kg di Jalan Pramuka Rumbai, Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau,” pungkasnya.

x|close