Polri Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Panic Buying Beras

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2025, 23:02
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara panik (panic buying) terhadap beras, menyusul maraknya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran terhadap standar mutu beras.

“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak usah panic buying,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, di Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa terdapat informasi yang menyebutkan adanya kekosongan stok beras di pasaran. Menanggapi hal tersebut, Satgas Pangan Polri di seluruh wilayah Indonesia telah berkoordinasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo), pihak ritel modern, serta pasar tradisional dan modern, guna memastikan ketersediaan beras tetap terjaga dengan menjual produk beras yang telah memenuhi standar mutu.

Baca Juga : Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen dalam Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

“Barang yang mungkin kemarin sudah terlanjur diproduksi dengan komposisi tidak sesuai, silakan dijual, tapi sesuai dengan harga dan isi komposisi tersebut. Artinya, kalau kualitasnya medium, jual dengan harga medium, tidak dengan harga premium,” tutur Helfi.

Selain menjalin koordinasi dengan pihak ritel, Satgas Pangan Polri juga bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga kestabilan pasokan beras di pasar.

“Teman-teman Bapanas sudah membantu, meminta untuk Bulog segera mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan)-nya, mengisi ritel modern supaya tidak terjadi kelangkaan,” lanjutnya.

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Beras Premium Oplosan  <b>(Dok. YouTube Nusantara TV)</b> Bareskrim Polri Ungkap Kasus Beras Premium Oplosan (Dok. YouTube Nusantara TV)

Baca Juga :Polri: Platform Policetube Dukung Transparansi Kegiatan Kepolisian

Lebih lanjut, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga karyawan dari produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran terhadap mutu beras.

Meski tengah dilakukan proses penegakan hukum, Helfi menegaskan bahwa pihaknya tetap mengizinkan penggunaan mesin produksi yang akan disita sebagai barang bukti agar produksi beras tetap berjalan dan ketersediaannya di masyarakat tidak terganggu.

“Produksi silakan dilakukan. Nanti kalau sudah putusan inkrah, baru pengadilan yang akan menentukan, apakah diambil alih negara atau mungkin dikembalikan. Itu terserah putusan dari pengadilan,” jelas Helfi.

Tiga tersangka yang telah ditetapkan yaitu KG selaku Direktur Utama PT FS, RL sebagai Direktur Operasional PT FS, dan RP sebagai Kepala Seksi Quality Control PT FS.

Baca Juga : Panic Buying Mobil Landa AS Imbas Tarif Trump

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh ketiga tersangka adalah memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak memenuhi ketentuan standar mutu sesuai SNI Beras Premium Nomor 6128:2020, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras, serta Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.(Sumber : Antara)

x|close