Ntvnews.id, Tokyo - Pemerintahan militer yang menguasai Myanmar resmi mencabut status darurat pada Kamis, 31 Juli 2025 setelah diberlakukan selama empat setengah tahun di negara tersebut.
Kebijakan ini menjadi syarat untuk menyelenggarakan pemilihan umum, yang direncanakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, meskipun konflik bersenjata masih terus terjadi di berbagai wilayah sebagai bagian dari perang sipil yang belum usai.
Sejak kudeta militer pada 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan sah pimpinan Aung San Suu Kyi, militer Myanmar telah berulang kali memperpanjang status darurat dengan alasan keamanan. Hal ini menyusul pertikaian yang berlarut-larut antara angkatan bersenjata dan kelompok oposisi, yang terdiri dari warga sipil pendukung demokrasi yang mempersenjatai diri serta kelompok milisi dari etnis minoritas.
Baca Juga: Selebgram yang Ditangkap Junta Militer Myanmar Ucap Terima Kasih ke Dasco dan Pimpinan DPR
“Negara perlu bergerak menuju sistem demokrasi multipartai,” ujar juru bicara militer Zaw Min Tun melalui rekaman audio yang dibagikan kepada para wartawan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional, yang merupakan badan pengambil keputusan tertinggi di Myanmar dan melibatkan pemimpin junta Jenderal Senior Min Aung Hlaing, memutuskan untuk mencabut status darurat yang berlaku selama ini.
Meskipun demikian, militer tampaknya tetap akan menghalangi partisipasi partai politik pimpinan Suu Kyi dalam pemilihan umum yang akan datang. Aung San Suu Kyi sendiri masih berada dalam tahanan. Partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy/NLD), yang memenangkan pemilu secara telak pada tahun 2020, telah dibubarkan oleh komisi pemilihan yang ditunjuk oleh junta pada tahun 2023.
Baca Juga: Diplomasi Kemlu Berhasil, Selebgram WNI yang Ditahan di Myanmar dapat Dipulangkan
(Sumber: Antara)