Ntvnews.id, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat di lima provinsi yang berstatus waspada untuk menjauhi dan mengosongkan wilayah pantai hingga peringatan dini gelombang tsunami resmi dicabut.
Peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pasca-gempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, pada Rabu pagi.
Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat segera menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara persuasif untuk mengurangi kepanikan.
BNPB menilai arahan ini penting untuk menghindari risiko gelombang tsunami yang dapat diperparah kondisi teluk sempit.
Rustian mengingatkan pengalaman tsunami Jepang 2011 yang mencapai Papua dengan ketinggian terdeteksi hanya 33 centimeter di alat ukur (tide gauge), tetapi kemudian bisa mencapai 3,8 meter di dalam teluk karena amplifikasi.
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus menjauhi pantai minimal sejauh satu kilometer dan paling tidak satu jam sebelum estimasi waktu tiba tsunami yang disampaikan BMKG dan tetap waspada dua sampai tiga jam setelah gelombang pertama datang.
Menurut dia, gelombang pertama tsunami bukan selalu yang terbesar, tetapi gelombang terbesar bisa terjadi pada gelombang ketiga atau keempat, sehingga masyarakat jangan buru-buru kembali ke pantai.
BMKG sebelumnya menetapkan peringatan dini tsunami dengan status Waspada untuk 10 wilayah di Indonesia dengan ketinggian gelombang diperkirakan kurang dari 0,5 meter.
Wilayah tersebut adalah Kepulauan Talaud dengan estimasi waktu tiba gelombang pukul 14.52.24 WITA, Kota Gorontalo (16.39.54 WITA), Halmahera Utara (16.04.24 WIT), Manokwari (16.08.54 WIT), Raja Ampat (16.18.54 WIT), Biak Numfor (16.21.54 WIT), Supiori (16.21.54 WIT), Sorong Bagian Utara (16.24.54 WIT), Jayapura (16.30.24 WIT), dan Sarmi (16.30.24 WIT). (ANTARA)