Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat saat ini tengah menyelidiki motif di balik keterlibatan orang tua dalam praktik penjualan bayi ke Singapura. Dalam penyelidikan ini, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Surawan, menjelaskan bahwa penyidik masih menelusuri latar belakang para bayi yang menjadi korban serta peran dari orang tua mereka dalam jaringan perdagangan manusia tersebut.
"Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi. Kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orangtuanya siapa, motifnya apa, sementara masih mendalami keterangan tersangka perekrut," katanya di Bandung, Rabu, 16 Juli 2025.
Menurut Surawan, hasil pengembangan terhadap kasus sindikat jual beli bayi ini menunjukkan bahwa sedikitnya 24 bayi telah dijual ke Singapura.
Ia menyebutkan bahwa kasus ini awalnya berkembang dari penyelidikan terhadap kasus penculikan anak di wilayah Kota Bandung.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," katanya.
Surawan menambahkan bahwa bayi-bayi tersebut umumnya masih berusia dua hingga tiga bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka terlebih dahulu dirawat di Bandung selama kurang lebih tiga bulan, lalu dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam penyelidikan jalur pengiriman, pihak kepolisian menemukan bahwa Pontianak menjadi lokasi transit utama. Di kota tersebut, sindikat diketahui memalsukan dokumen-dokumen kependudukan dan keimigrasian bayi.
"Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak," ujar Surawan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa salah satu tersangka baru, berinisial Y, berhasil diamankan setelah dicegah saat kembali dari luar negeri. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan bantuan dari petugas Imigrasi.
"Yang bersangkutan warga negara Indonesia. Semua tersangka yang kami tangkap sejauh ini adalah WNI," katanya.
Surawan juga menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan, dan Polda Jabar saat ini tengah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Interpol, guna membongkar keseluruhan jaringan sindikat jual beli bayi lintas negara ini.
(Sumber: Antara)