Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil membongkar sindikat jual beli bayi lintas negara. Hasil penyelidikan ini mengungkapkan bahwa sedikitnya 24 bayi telah dijual ke Singapura oleh jaringan yang melibatkan 12 tersangka. Seluruh pelaku kini telah diamankan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, kasus ini bermula dari penyelidikan atas laporan penculikan anak di Kota Bandung yang kemudian mengarah pada praktik perdagangan manusia.
“Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” ungkap Surawan, pada Selasa, di Bandung.
Kombes Pol Surawan mengungkap bahwa sebagian besar bayi yang menjadi korban berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah 'diambil' dari orang tua kandungnya, para bayi ini sempat dirawat di Bandung, lalu dipindahkan ke Jakarta. Dari sana, mereka dikirim ke Kalimantan Barat sebelum akhirnya direncanakan untuk diterbangkan ke Singapura.
Dalam operasi pengungkapan ini, Polda Jabar berhasil menyelamatkan lima bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, serta satu bayi lainnya di Tangerang, Banten. Saat ini, seluruh bayi tersebut berada dalam perlindungan dan pengawasan polda jabar.
“Mereka sudah beroperasi sejak tahun 2023, sementara bayi akan kita titipkan di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk cek kesehatan," ucapnya.
Surawan menyebut, para bayi tersebut rencananya akan diadopsi oleh calon pembeli di Singapura. Ironisnya, mereka diperdagangkan dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
"Ya keterangan dari tersangka itu bayi-bayi itu dibawa di Singapura atau diadopsi oleh warga negara Singapura. Keterangan sementara seperti itu" ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa para tersangka menjalankan peran masing-masing dalam jaringan terorganisir ini, mulai dari merekrut bayi dari orang tua kandung, merawat bayi sebelum dikirim, memalsukan dokumen, hingga mengatur pengiriman ke luar negeri.
“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” jelasnya.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini. Mereka juga tengah menjalin kerja sama dengan Interpol guna melacak kemungkinan adanya korban lain yang telah berhasil diselundupkan ke luar negeri.
“Saat ini kita masih pengembangan terkait dengan bayi-bayi yang ada di Singapura. Nanti kita akan bekerja bersama dengan Interpol,” ujarnya.
Baca juga: 6 Bayi dari Indonesia yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan
Baca juga: Sindikat Perdagangan Bayi di Jawa Barat Terbongkar, 18 Bayi Telah Dijual ke Singapura
(Sumber: Antara)