TNI AL Akui Tembak Nelayan di Perairan Sumatera Selatan, 1 Orang Terkena Peluru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2025, 15:38
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tiga kapal perang Republik Indonesia (KRI) dari Satuan Kapal Cepat (Satkat) Komando Armada I TNI Angkatan Laut Tiga kapal perang Republik Indonesia (KRI) dari Satuan Kapal Cepat (Satkat) Komando Armada I TNI Angkatan Laut (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - TNI Angkatan Laut mengonfirmasi bahwa anggotanya melepaskan tembakan ke arah kapal nelayan saat berpatroli di Perairan Tenggara Tanjung Jabung, Sumatera Selatan, Sabtu, 12 Juli 2025. Aksi ini, menurut TNI AL, dilakukan karena dugaan aktivitas ilegal dan sudah mengikuti prosedur yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat KRI Sutedi Senoputra-378 tengah menjalankan patroli rutin. Dalam patroli itu, personel kapal perang mendapati tiga kapal nelayan kecil tengah bersandar di buritan sebuah tongkang.

"Terlihat kontak tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan Tongkang sehingga diduga adanya tindak ilegal," ujar Tunggul, Rabu, 16 Juli 2025 menanggapi beredarnya video penembakan nelayan yang viral di media sosial, dilansir Antara, Rabu, 16 Juli 2025.

Personel KRI lantas memberikan peringatan kepada kapal-kapal tersebut agar menghentikan aktivitas mereka. Namun dua kapal, yaitu KM Aqshal dan KM Aqshal 2, memilih melarikan diri. Bahkan, menurut Tunggul, salah satu kapal justru mencoba menabrak kapal perang TNI AL.

"Saat diperingatkan untuk berhenti, KM Aqshal malah memberikan perlawanan dengan mengarahkan kapalnya ke arah KRI Sutedi Senoputra-378 untuk ditabrakkan."

Menghadapi situasi tersebut, kapal TNI AL kemudian melepaskan tembakan peringatan pertama menggunakan peluru hampa. Namun, KM Aqshal tidak merespons. Di saat bersamaan, KM Aqshal 2 terus melaju menuju arah daratan.

"Selanjutnya KRI Sutedi Senoputra-378 melepaskan tembakan peringatan pertama menggunakan peluru hampa, namun KM Aqshal tidak mengindahkan instruksi tersebut. Sementara pada saat bersamaan KM Aqshal 2 terus melarikan diri menuju daratan," jelasnya.

Melihat dua kapal tak juga berhenti, TNI AL mengerahkan dua tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pengejaran. Tim VBSS 1 yang mengejar KM Aqshal 2 akhirnya melepas tembakan ke arah kapal tersebut.

"Tim VBSS 1 melepaskan tembakan dengan peluru karet butir ke arah KM Aqshal 2, namun KM Aqshal 2 yang diawaki lima orang ABK tetap menambah kecepatan ke arah daratan dengan kondisi satu orang terkena peluru karet."

Sementara itu, tim VBSS 2 berhasil menghentikan KM Aqshal dan menangkap seluruh awaknya. Kedua kapal kemudian dibawa ke KRI Sutedi Senoputra-378 untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam proses penggeledahan, aparat menemukan jejak penggunaan obat-obatan yang diduga psikotropika.

"Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Aqshal, ditemukan bekas obat-obatan yang telah terpakai (diduga obat-obatan psikotropika). Selanjutnya, KM Aqshal dikawal menuju Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut."

Tunggul menegaskan bahwa seluruh tindakan personel TNI AL dalam insiden ini telah mengikuti prosedur. Kasusnya kini telah diserahkan ke pihak berwenang untuk penanganan lanjutan.

"Seluruh tindakan yang dilakukan personel TNI AL sudah sesuai dengan prosedur dan kini kasus tersebut telah diserahkan ke pihak berwajib," pungkasnya.

x|close