2 Admin Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polda Metro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Mei 2025, 09:02
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Admin judol yang ditangkap Polda Metro Jaya. Admin judol yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Ntvnews.id, Jakarta - Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua pengelola judi online (judol) berinisial DO dan J. Polisi menyebut keduanya merupakan jaringan judol dari negara Kamboja.

"Tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi, Kamis, 1 Mei 2025.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu, 23 April 2025. DO dan J ditangkap pukul 22.30 WIB.

Resa menjelaskan, situs judol yang dikelola pelaku bernama MERPATI55. Situs itu baru mulai beroperasi pada Februari 2025.

Adapun penangkapan ini bermula dari patroli cyber yang dilakukan polisi pada Minggu, 20 April 2025. Lalu, polisi menemukan situs judi online bernama MERPATI55 dengan link https://merpati55.xyz yang menawarkan beberapa game casino hingga judi bola.

Selain itu, turut ditemukan rekening hingga e-wallet Ovo dari para pelaku. Karenanya, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro lalu melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti di website judol tersebut lalu menemukan keberadaan DO dan J.

"Tim siber patrol Analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian Judi Online website MERPATI55 tersebut," tutur Resa. 

Admin judol jebolan Kamboja yang ditangkap Polda Metro Jaya. Admin judol jebolan Kamboja yang ditangkap Polda Metro Jaya.

Sebagai barang bukti, diamankan laptop, handphone, hingga kartu ATM yang digunakan untuk situs judol tersebut. DO dan J kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU No. 8/2010 tentang TPPU.

x|close