Polda Metro Musnahkan Narkoba Senilai Rp 48 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Apr 2025, 09:49
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkoba. Polda Metro Jaya musnahkan barang bukti narkoba.

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba berbagai jenis seberat 315,7 kilogram (kg). Narkoba itu barang bukti yang disita bersama polres dan polsek jajaran selama periode Februari hingga April 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menjelaskan, narkoba seberat 315,7 kilogram tersebut bernilai sekitar Rp 48 miliar jika dikonversikan dalam bentuk uang.

“Pada kurun waktu Februari-April 2025, kita telah berhasil mengungkap 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka berjumlah 2.038 orang. Ini kalau kita bagi dalam bulan, kurang lebih kita mengungkap 522 perkara,” ujar David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 April 2025. 

David mengungkapkan, 315,7 kg narkotika yang disita terdiri atas 211 kg ganja, 25,98 kg sabu-sabu, 24.879 butir ekstasi, 8,62 kg tembakau sintetis, dan 103.377 butir obat-obatan berbahaya.

Selain itu, ada juga 1,8 kg liquid cairan narkotika yang mengandung ganja, 2,84 kg ketamin sebagai bahan prekursor narkotika, hampir 1 kg serbuk bibit sinte, dan 3,96 gram kokain.

“Kalau kita konversikan dengan pengguna, maka kita telah menyelamatkan jiwa generasi muda kurang lebih 634.536 jiwa dari bahaya penyalahgunaan atau penggunaan daripada narkoba itu sendiri,” kata David.

“Kalau kita konversi dalam nominal bahwa Polda Metro Jaya telah mampu menyita kurang lebih Rp 48 miliar,” imbuhnya.

Adapun barang bukti itu berasal dari 1.566 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah 2.038 tersangka.

x|close