Kapolri Turunkan Irwasum dan Propam Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 16:10
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Polda Sumbar Ungkap Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Polda Sumbar Ungkap Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto (ANTARA/FathulAbdi)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim dan Irwasum Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo, untuk memberikan bantuan dalam menangani kasus penembakan antar polisi di Polres Solok Selatan.

"Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk pergi ke Sumatera Barat untuk memeriksa serta membantu semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh polres dan polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 25 November 2024. 

Kadiv Humas menjelaskan, asistensi ini bertujuan untuk memastikan apakah penanganan kasus tersebut sesuai prosedur atau tidak.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11/2024). <b>(Antara)</b> Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/11/2024). (Antara)

Baca juga: Menteri Maman Siapkan 'Super Apps' untuk Dukung Pengusaha Kecil, Namanya Sapa UMKM

"Dari segi pengawasan Propam, sementara itu Itwasum akan mengevaluasi aspek manajerial, profesionalisme, dan penerapan kode etik yang diterapkan," jelasnya.

Menurut Kadiv Humas, hasil dari asistensi ini akan segera diumumkan kepada publik untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.

Kadiv Humas juga menyampaikan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, baik dalam ranah pidana maupun etika.

Baca Juga: Polda Bakal Pecat Tidak Hormat AKP Dadang Kabag Ops Polres Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Sebelumnya, terjadi insiden penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang mengakibatkan kematian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Polda Sumatera Barat telah mengenakan pasal pembunuhan berencana terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Andri, dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11), mengungkapkan bahwa pasal pembunuhan berencana dipilih setelah pihaknya menyelidiki kronologi kejadian dan mendengar keterangan saksi-saksi.

Baca Juga: 4 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Tewas dengan 2 Luka Tembak di Kepala

Salah satunya adalah jumlah peluru yang dibawa oleh pelaku saat mendatangi korban AKP Riyanto Ulil Anshari di Kantor Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11).

"Ada dua magazine yang dibawa oleh pelaku, satu berisi 15 butir peluru dan satu lagi berisi 16 butir, sementara di kantong celananya juga ditemukan 11 butir peluru," jelasnya.

Jumlah peluru yang sangat banyak ini kemudian dijadikan petunjuk oleh penyidik bahwa AKP Dadang Iskandar sudah mempersiapkannya sejak awal.

(Sumber: Antara)

TERKINI

600 Artefak Bersejarah Dicuri, Polisi Minta Bantuan Warga

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:50 WIB

NATO Tantang Putin Soal Perdamaian Ukraina

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Seskab Teddy Soal Kunjungan Prabowo ke Pakistan: Historis Penting

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Mantan Presiden Bolivia Luis Arce Ditangkap Terkait Kasus Korupsi

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:39 WIB

Ribu-ribut China ke Meksiko

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:37 WIB

Turis Inggris Kena Cacar Monyet Usai Liburan ke Asia

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:32 WIB

Junta Myanmar Serang Rumah Sakit, Lebih dari 30 Tewas

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:30 WIB

Menteri di Korsel Mundur Usai Dituduh Terima Dana Ilegal

Luar Negeri Jumat, 12 Des 2025 | 07:26 WIB
Load More
x|close