Ntvnews.id, Jakarta -Pemerintah Republik Indonesia secara tegas mendesak pemerintah Rusia untuk segera menghentikan praktik perekrutan warga negara Indonesia (WNI) agar tidak bergabung sebagai personel militer negara tersebut. Desakan ini disampaikan menyusul mencuatnya kabar tewasnya seorang WNI yang dilaporkan ikut bertugas dalam dinas militer Rusia di Ukraina.
“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” ujar Yvonne melalui pesan tertulis di Jakarta, Ahad (01/11).
Selain menyoroti ancaman keselamatan, pemerintah Indonesia juga memberikan atensi khusus terhadap indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik praktik perekrutan tersebut. Oleh karena itu, Kemlu RI secara khusus meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari segala bentuk rekrutmen militer Rusia secara resmi.
Baca Juga: Kemlu Sebut Rusia Kritik Praktik Perusak Perdagangan di G20
Terkait laporan tewasnya WNI di garis depan konflik Ukraina, Yvonne memastikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow hingga saat ini masih bekerja intensif untuk mendalami dan memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata dia, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil verifikasi resmi dirilis dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan data pribadi.
Di sisi lain, Kemlu RI kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri. Publik diimbau agar selalu memverifikasi legalitas lowongan kerja melalui instansi berwenang, tidak mudah tergiur oleh imbalan atau gaji yang tidak wajar, serta menghindari penandatanganan kontrak kerja yang isinya tidak dipahami dengan baik.
Sebelumnya, kabar mengenai gugurnya WNI dalam palagan konflik tersebut pertama kali diungkapkan ke publik oleh Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui pernyataan resmi di media sosial pada 27 Oktober lalu.
Dalam laporan intelijen tersebut, WNI yang bersangkutan diidentifikasi berinisial MT, lahir pada tahun 1978, yang sebelumnya berprofesi sebagai sopir taksi di Jakarta. Berdasarkan informasi yang sama, MT disebut sempat menandatangani kontrak kerja berdurasi satu tahun dengan militer Rusia, namun, ia dilaporkan tewas tragis hanya berselang sepekan setelah diterjunkan langsung ke medan pertempuran di Ukraina.
Orang-orang menunggu kerabat mereka yang dibebaskan dari penawanan perang Rusia di sebuah rumah sakit di Ukraina utara, Sabtu (11/4/2026). (Antara)