Tertipu Modus Cari Investor, Pengusaha Laporkan Influencer ke Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2026, 11:05
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Pengusaha berinisial AS alias S (39) menunjukkan bukti laporan polisi terkait penipuan oleh seorang influencer berinisial AA, Selasa (27/10/2026). Pengusaha berinisial AS alias S (39) menunjukkan bukti laporan polisi terkait penipuan oleh seorang influencer berinisial AA, Selasa (27/10/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Pengusaha berinisial AS alias S (39) resmi melaporkan influencer berinisial Ayu Aulia (AA) ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan pencarian investor. Akibat kejadian ini, pelapor mengaku mengalami kerugian total hingga mencapai Rp95 juta.

AS memaparkan bahwa kerugian senilai Rp95 juta tersebut merupakan akumulasi dana operasional yang digelontorkannya kepada AA secara bertahap dalam kurun waktu sejak September hingga Oktober 2026.

“Kerugian saya itu total mencapai 95 juta dan sudah saya laporkan ke Polres Jakbar,” ungkap AS saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada hari Selasa (27/10).

Ia menjelaskan, awal mula kasus penipuan ini bermula ketika AA menjanjikan kemudahan untuk mencarikan investor bagi pengembangan usaha milik korban. Sebagai syarat awal pelaksanaan misi tersebut, terlapor meminta sejumlah dana operasional yang diklaim untuk keperluan tiket pesawat serta akomodasi penginapan menuju Batam.
 

“Awalnya saya memberikan uang sebesar Rp15 juta melalui transfer ke adik AA untuk pergi ke Batam bersama tiga orang pada 23 September 2026,” tutur AS.

Alih-alih segera berangkat, setelah menerima dana awal tersebut AA justru beralasan telah salah membeli tiket pesawat dan meminta tambahan dana sebesar Rp15 juta. Tanpa menaruh kecurigaan berlebih, korban kembali mengirimkan uang tambahan tersebut ke rekening atas nama IR pada tanggal yang sama.

Permintaan dana dengan berbagai alasan terus berlanjut pada hari-hari berikutnya. Pada 25 September 2026, AS kembali mentransfer uang senilai Rp15 juta ke rekening dengan nama yang berbeda.

“Minta kasih uang lagi Rp15 juta. Setelah kita kasih Rp15 juta, minta lagi Rp15 juta,” keluhnya.

Tidak berhenti sampai di situ, komisaris perusahaan milik AS yang berinisial H turut andil mengirimkan uang sebesar Rp25 juta ke rekening bank lain berselang satu hari kemudian.

“Satu hari setelah menerima uang Rp25 juta, AA kembali meminta uang sebesar Rp15 juta dan ditransfer ke rekening AR lagi. Kemudian saya kembali transfer sebesar Rp5 juta dua kali di tanggal yang sama, yakni 6 Oktober 2026,” bebernya merinci.
 

Jika ditotal secara keseluruhan, dana operasional yang telah ditransfer oleh AS beserta rekannya kepada berbagai rekening yang diarahkan oleh AA mencapai angka Rp95 juta.

Terkait awal mula perkenalan keduanya, AS menceritakan bahwa ia pertama kali bersua dengan AA pada sebuah acara pertandingan tinju yang dihelat pada Juni 2026 lalu, di mana saat itu AS bertindak sebagai promotor acara.

“Ya, kebetulan saya itu promotor boxing. Itu bulan 6, Juni tahun ini. Nah, kenal dari situ, berlanjut lah,” kenangnya.

Selepas pertemuan tersebut, intensitas komunikasi keduanya sempat mereda. Namun, hubungan itu kembali terjalin ketika AA tiba-feira menghubungi AS untuk meminta bantuan sponsor guna keberangkatan turnamen tinju ke Malaysia.

Kendati demikian, permintaan sponsor tersebut terpaksa ditolak oleh AS karena ia sedang disibukkan dengan persiapan turnamen tinjunya sendiri serta tengah berada di luar negeri.

“Dari boxing ini, dia minta sponsor ke saya. Saya enggak kasih. Kebetulan waktu itu saya lagi di luar negeri,” ujarnya.

Di tengah sambungan telepon itulah, AA melontarkan tawaran balik untuk membantu mencarikan investor bagi bisnis milik AS, dengan klaim meyakinkan bahwa dirinya sanggup mendatangkan suntikan modal segar bernilai fantastis, yakni berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
 

Merasa telah menjadi korban penipuan bermodus janji manis investasi, AS sempat menempuh jalur kekeluargaan dengan melayangkan ultimatum kepada influencer yang memiliki ratusan ribu pengikut di media sosial tersebut agar bersedia menyelesaikan masalah secara baik-baik.

Namun, peringatan dan itikad baik korban justru diabaikan oleh terlapor.

“Saya sudah hubungi dia, mau balikin apa enggak? Kalau enggak, saya mau somasi. Kata dia, 'Somasi saja.' Dan setelah saya somasi, saya langsung buat laporan polisi ke Polres Jakarta Barat,” tegas AS.

Laporan resmi atas dugaan penipuan dan penggelapan ini pun telah resmi didaftarkan oleh pihak korban ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada 23 Oktober 2026 lalu untuk diproses secara hukum.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close