Ombudsman Soroti Dampak Antrean BBM di Bali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2026, 18:08
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia meminta perwakilannya di Bali segera melakukan kajian cepat menyusul antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk menelusuri persoalan yang berpotensi menghambat aktivitas pariwisata dan perekonomian setempat.

Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan Bali menjadi perhatian khusus karena perekonomiannya sangat berkaitan dengan sektor pariwisata. Meski demikian, lembaganya belum menghitung potensi kerugian ekonomi yang muncul akibat antrean BBM tersebut.

"Di Bali, per hari ini tadi, kami sudah memerintahkan perwakilan Bali melakukan Respons Cepat Ombudsman atau kita singkat sebagai RCO, dan mungkin akan segera ada laporan ke kami, karena bagaimanapun Bali adalah kota wisata yang harus kita jaga," kata Abdul Ghoffar saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia menerangkan, Respons Cepat Ombudsman (RCO) merupakan mekanisme yang digunakan untuk menangani persoalan pelayanan publik yang membutuhkan tindak lanjut segera. Melalui mekanisme tersebut, perwakilan Ombudsman di Bali diharapkan dapat menyampaikan laporan kondisi lapangan sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sudaryono: Temuan Faktual Ombudsman Sangat Membantu Perbaikan MBG

Hingga saat ini, Ombudsman belum dapat memastikan besarnya dampak ekonomi akibat antrean BBM, termasuk kemungkinan gangguan terhadap kegiatan wisata dan usaha masyarakat. Penyebab utama persoalan tersebut juga masih perlu ditelusuri melalui investigasi.

"Dengan kondisi yang demikian, Ombudsman memiliki mekanisme yang paling cepat yang kita sebut sebagai RCU itu. Untuk nanti lebih dalamnya terkait dengan penyebab-penyebabnya, tentunya itu akan kami laporkan bila-bila setelah investigasi atau IAPS itu akan selesai, itu khususnya di Bali," ujarnya.

Selain menangani persoalan di Bali, Ombudsman berencana melakukan pemeriksaan langsung di sejumlah daerah untuk mendalami masalah distribusi BBM. Salah satu hal yang akan ditelusuri adalah laporan mengenai keterlambatan kedatangan kapal tanker yang diduga memengaruhi pasokan BBM di beberapa wilayah.

Ombudsman sebelumnya telah menerima informasi awal mengenai gangguan pelayanan BBM di sejumlah provinsi. Berdasarkan pemantauan hingga 13 Oktober 2026, lembaga tersebut mengelompokkan kondisi di berbagai daerah berdasarkan tingkat persoalan yang ditemukan.

Baca Juga: Ombudsman Kunjungi BGN, Siapkan Policy Brief dari Temuan 34 Provinsi

Hasil kajian cepat dan investigasi diharapkan dapat mengungkap penyebab gangguan distribusi BBM, mengidentifikasi dampaknya terhadap masyarakat, serta menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk memperbaiki distribusi dan pelayanan publik. Upaya tersebut terutama ditujukan bagi wilayah yang perekonomiannya bergantung pada sektor pariwisata.

(Sumber: Antara)

x|close