Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Diperiksa KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2026, 16:29
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rustian keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seusai diperiksa, Rustian juga tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Rustian sebelumnya diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 14.50 WIB.

Sejumlah wartawan berusaha meminta keterangan mengenai materi pemeriksaan dan alasan Rustian diperbolehkan pulang. Namun, pria yang mengenakan masker tersebut tetap bungkam sejak keluar dari gedung hingga masuk ke dalam taksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik telah memeriksa Rustian secara intensif. Melalui pesan singkat, Budi menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Rustian tidak termasuk di antara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sehingga tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Baca Juga: KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan, sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi dapat kembali,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi itu, termasuk Rustian. Sementara itu, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan sejumlah pihak swasta.

Baca Juga: Sestama Baznas Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji

Budi menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” kata Budi.

(Sumber: Antara)

x|close