Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah. Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026 tertulis 14 perwira yang dimutasi.
Berikut daftar lengkap 14 perwira yang dimutasi oleh Kapolri, di antaranya:
1. Brigjen Pol Herry Dian Dwiharto dari Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang NCB/Interpol Divhubinter Polri.
2. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
3. Kombes Pol Suhasto, yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri.
4. Kombes Pol Afrisal yang sebelumnya menjabat Penyidik Madya Tingkat II diangkat menjadi Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I.
5. Kombes Pol Dodi Ruyatman yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur dimutasi menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
6. Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan yang sebelumnya menjabat Kapolresta Banyuwangi dimutasi menjadi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur.
7. Kombes Pol Muharman Arta dianggkat jadi Kapolresta Banyuwangi, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Pekanbaru.
8. Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang diangkat menjadi Kapolrestas Pekanbaru.
9. Kombes Pol Taufik Nurmandia yang sebelumnya menjabat Dirreskrimsus Polda Jambi dimutasi menjadi Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
10. Kombes Pol Yakhob Silvana Delareskha diangkat menjadi Dirreskrimsus Polda Jambi.
11. Brigjen Pol Deoni Jiud De Fatima dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN.
12. Brigjen Pol Leonardus Simarmata juga dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada BIN.
13. Kombes Pol Robert Da Costa dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.
14. Kombes Pol Dr. Irfan S.D.P. Marpaung dimutasi sebagai Pamen Korbrimob Polri dalam rangka penugasan di luar struktur.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
"Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara optimal," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Gedung Mabes Polri (Google Maps)