Kasus Kematian Bocah Pemalang, Menteri PPPA Minta Diinvestigasi Menyeluruh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Okt 2026, 14:35
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendesak agar kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang anak laki-laki berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diusut tuntas secara transparan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

"Setiap anak berhak berada di lingkungan yang aman, termasuk ketika berada di sekolah. Kami sangat prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," tegas Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Selasa (6/10), seraya menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas insiden tragis tersebut.

Saat ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang tengah bergerak cepat mengusut kasus dugaan kekerasan fisik yang berujung pada kematian korban. Sejumlah langkah penegakan hukum telah ditempuh, mulai dari penerimaan laporan resmi, pelaksanaan autopsi jenazah, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan intensif terhadap pihak pelapor, saksi-saksi, guru, serta anak yang berstatus sebagai saksi di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, pihak berwenang mendapati bahwa kronologi yang disampaikan oleh masing-masing pihak masih belum sepenuhnya sinkron. Oleh karena itu, kepolisian terus mendalami bukti-bukti ilmiah guna memastikan fakta yang valid berdasarkan hasil investigasi resmi.

Di sisi lain, Kementerian PPPA juga memberikan atensi khusus terhadap keselamatan psikologis anak saksi yang kini tengah menjalani pendampingan intensif. Pasalnya, sempat beredar foto serta identitas anak saksi di berbagai platform media sosial yang disertai narasi serta komentar bernada memojokkan.

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Pemalang pun telah diterjunkan untuk memberikan pendampingan psikososial sekaligus memantau kondisi keluarga korban maupun anak saksi. Pemeriksaan lanjutan terhadap anak saksi diagendakan agar didampingi langsung oleh tenaga pekerja sosial, dengan tetap mengacu pada koridor hukum perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

"Anak yang menjadi saksi juga harus mendapatkan perlindungan. Kami meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi anak. Dalam situasi seperti ini anak membutuhkan ruang yang aman untuk mendapatkan pendampingan dan menjalani proses pemeriksaan tanpa tekanan," pungkas Menteri PPPA.

 
(Sumber: Antara)
 
x|close