Ntvnews.id, Jakarta - Komjen Pol Dedi Prasetyo resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Sebelum menduduki posisi tersebut, Dedi merupakan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Ia dipercaya mengisi jabatan itu pada 2025 menggantikan Komjen Pol (Purn.) Ahmad Dofiri.
Perwira tinggi Polri bintang tiga kelahiran Magetan, Jawa Timur, tersebut merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri), yang kini menjadi Akademi Kepolisian (Akpol), angkatan 1990.
Karier Dedi di kepolisian dimulai pada 1991 ketika ia bertugas sebagai Pamapta di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Deket, Polres Lamongan, Jawa Timur.
Baca Juga: Sosok Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
Pada 1993, Dedi mendapat penugasan sebagai Komandan Peleton Taruna Akademi Kepolisian. Tiga tahun berselang, ia menjabat Komandan Kompi Taruna Akademi Kepolisian sekaligus bertugas sebagai Perwira Pertama di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.
Dedi kemudian dipercaya menjadi Kapolsek Serpong, Tangerang Selatan, pada 1997. Perjalanan kariernya berlanjut dengan sejumlah jabatan di tingkat perwira menengah, termasuk Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Marabahan pada 1999.
Pada 2003, Dedi menjadi Sekretaris Pribadi Wakapolri. Kemudian pada 2005, ia menjalani pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri sebagai perwira menengah.
Ia juga pernah menduduki posisi Kepala Bagian Pembinaan Kepolisian Wilayah Madura, sebuah jabatan yang kini telah dihapus. Pada 2006, Dedi dipercaya menjadi Kepala Korps Siswa Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Baca Juga: Komjen Ahmad Dofiri Ditunjuk Jadi Wakapolri, Irjen Dedi Prasetyo Irwasum Polri
Setahun berikutnya, Dedi menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya. Pada 2008, ia mendapat tugas sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri, kemudian menjadi Kepala Kepolisian Resor Lumajang pada 2009.
Setelah dua kali menjabat sebagai kapolres di Jawa Timur, Dedi mendapat tugas yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia Polri. Penugasan tersebut dijalankan di Mabes Polri, Polda Maluku Utara, dan Kalimantan Tengah pada 2011-2012.
Kariernya terus berkembang hingga pada 2016 Dedi dipercaya sebagai Kepala Bagian Mutasi Jabatan Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia Polri. Setahun kemudian, ia menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.
Pada 2018, Dedi memasuki posisi di bidang penerangan dengan menjadi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri. Setelah itu, kariernya berlanjut hingga menduduki jabatan Wakapolri.
Sementara itu, pembentukan badan yang menangani reforma agraria menjadi bagian dari perkembangan regulasi terkait reforma agraria. Pada 22 September 2026, Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria disahkan menjadi undang-undang.
Dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sempat disepakati perubahan nomenklatur Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA). Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 1 angka 4 RUU tersebut.
Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan menyebut perubahan nomenklatur itu menjadi salah satu materi yang telah disepakati dalam pembahasan.
Di sisi lain, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa pembentukan lembaga atau badan beserta nomenklaturnya nantinya akan ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden.
"Jadi segala sesuatu itu akan ditentukan dalam Peraturan Presiden ya," kata Eddy.
Meski dalam pembahasan legislatif terdapat nomenklatur LPRA, pelantikan di Istana Negara menetapkan Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo berbicara dalam Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2026. (Antara)