Ntvnews.id, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5.847.000.000 atau sekitar Rp5,847 miliar. Jumlah tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan Suyudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Data tersebut menjadi perhatian setelah Suyudi menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Laporan kekayaan itu disampaikan Suyudi ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Berdasarkan data LHKPN, laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2026.
Mengacu pada data LHKPN yang dipublikasikan melalui laman resmi KPK, sebagian besar kekayaan Suyudi berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan.
Suyudi tercatat mempunyai dua bidang tanah beserta bangunan. Aset pertama memiliki luas tanah 176 meter persegi dengan bangunan seluas 225 meter persegi dan dilaporkan bernilai Rp2,4 miliar.
Sementara itu, aset kedua memiliki luas tanah 162 meter persegi dengan bangunan seluas 210 meter persegi. Nilai aset tersebut tercatat mencapai Rp2,2 miliar
Jika digabungkan, kedua aset properti tersebut memiliki nilai keseluruhan Rp4,6 miliar. Nilai ini menjadi bagian terbesar dari total harta kekayaan yang dilaporkan Suyudi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Menkeu Suahasil Nazara Capai Rp138 Miliar, Lebih Kaya dari Purbaya
Selain properti, Suyudi juga mencantumkan kepemilikan dua kendaraan dalam LHKPN. Kendaraan tersebut terdiri atas satu unit sepeda motor Yamaha produksi 2025 senilai Rp27 juta dan satu unit mobil Mini Cooper keluaran 2022 dengan nilai Rp430 juta.
Dengan demikian, keseluruhan nilai kendaraan yang dimiliki Suyudi berdasarkan laporan tersebut mencapai Rp457 juta.
Di luar tanah, bangunan, dan kendaraan, Suyudi melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta. Ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp750 juta.
Dalam laporan kekayaannya, Suyudi tidak mencantumkan adanya utang. Jika seluruh aset tersebut diperhitungkan, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp5,847 miliar.
Suyudi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN sebelum diajukan sebagai calon Kapolri. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Didakwa karena Tak Laporkan Harta Kekayaan
Persetujuan tersebut kemudian dilanjutkan ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat paripurna yang digelar pada hari yang sama, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setujui?" tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada anggota dewan yang menghadiri rapat dan mereka menjawab setuju. "Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini. Kita langsung ke paripurna," katanya melanjutkan.
(Sumber: ANTARA)
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjabat tangan Ketua Komisi III DPR RI usai uji kelayakan dan kepatutan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026). ANTARA/Fath Putra (ANTARA)