Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan meninjau langsung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Rabu, 30 September 2026. Peninjauan dilakukan guna mengecek langsung kondisi Lapas, pasca temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia terkait sejumlah fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi, peninjauan akan dilakukan Ketua Komisi XIII DPR RI bersama seluruh anggota komisi.
"Dan besok, Rabu, dari Ketua Komisi XIII bersama seluruh anggota Komisi XIII akan mengecek ke lapangan pada pukul 10.00," ujar Mashudi usai rapat dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Menurut dia, kunjungan itu merupakan bagian dari upaya memastikan kondisi di Lapas Cibinong terbuka dan bisa dilihat secara langsung.
Sementara, Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira, menjelaskan pihaknya bakal turun langsung ke Lapas Cibinong guna melihat temuan fasilitas mewah di sana.
"Tapi nanti Komisi XIII juga akan melakukan kunjungan ke sana. Hari Rabu nanti," ujar Andreas.
Menurut dia, kasus Lapas Cibinong menunjukkan adanya mal administrasi sampai pelanggaran yang menjurus kepada persoalan kriminal.
"Makanya tadi saya minta supaya berangkat dari kasus ini, kalapasnya itu harus diperiksa secara tuntas sehingga kita tahu benar gitu. Artinya peristiwa ini, beyond peristiwa ini bisa kelihatan di mana persoalan yang sebenarnya gitu," tandas Andreas.
Eks Kalapas Cibinong Akui Perintahkan Pemindahan Barang Mewah Usai Sidak Ombudsman (Sosial media )