Puncak Debat Hukum Pemilu 2026: Bawaslu Apresiasi Gagasan Kritis 1.227 Mahasiswa se-Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2026, 18:07
thumbnail-author
April
Penulis & Editor
Bagikan
Puadi, Anggota Bawaslu RI Puadi, Anggota Bawaslu RI (Dokumentasi)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi menutup rangkaian Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026 pada malam puncak penganugerahan.

Dalam acara tersebut, Anggota Bawaslu RI, Puadi, memberikan apresiasi tinggi atas tingginya antusiasme serta kebaruan (novelty) gagasan hukum yang ditunjukkan oleh para mahasiswa dari seluruh Indonesia.

Puadi mengungkapkan bahwa kompetisi tahun ini tidak hanya mengalami peningkatan dari segi kualitas seleksi, tetapi juga menjadi wadah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan dan kelembagaan Bawaslu.

"Untuk kegiatan malam ini, ini menjadi puncak dari rangkaian acara Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2026. Menurut saya, kompetisi debat kali ini memiliki banyak novelty atau kebaruan dan nilai tambah yang luar biasa," ujar Puadi, 25 September 2026.

Baca Juga: Undip Raih Juara Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Bawaslu Tahun 2026

Kompetisi skala nasional ini mencatatkan partisipasi yang signifikan dari kalangan akademisi muda. Berdasarkan data Bawaslu, sebanyak 409 regu dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia turut ambil bagian.

"Kita bisa membayangkan, dari 409 regu yang mengikuti kompetisi ini, apabila setiap regu terdiri dari tiga mahasiswa, maka terdapat sekitar 1.227 mahasiswa dari seluruh Indonesia yang terlibat. Artinya, ada begitu banyak mahasiswa yang memiliki perhatian dan konsentrasi terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu," tutur Puadi.

Ia menambahkan, seluruh peserta telah melalui tahapan seleksi dan eliminasi yang ketat sejak babak pertama hingga babak kelima. Proses bertahap dan berlapis ini dinilai berhasil meningkatkan standar mutu dan kualitas perekrutan peserta kompetisi dari tahun ke tahun.

Menurut Puadi, ajang ini sejak awal dirancang bukan sekadar ajang perlombaan mencari pemenang, melainkan sebagai ruang akademik untuk bertukar ide dan menguji teori-teori hukum pemilu secara objektif.

Bawaslu mencatat banyak gagasan kritis peserta yang berada di luar dugaan panitia. Salah satu contohnya adalah keberanian mahasiswa dalam membedah tindak pidana Pemilu dan pelanggaran politik uang menggunakan pendekatan lintas disiplin ilmu.

"Terkait gagasan-gagasan baru yang disampaikan peserta, ternyata banyak hal yang berada di luar dugaan dan ekspektasi kami. Misalnya, ada peserta yang membahas aspek keadilan dalam kaitannya dengan tindak pidana Pemilu. Mereka mencoba menguji kepastian hukum dan keadilan hukum dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dan sosiologi, termasuk dalam kaitannya dengan pelanggaran politik uang," jelasnya.

Baca Juga: Wacana E-Voting, Bawaslu RI: Demokrasi Harus Bisa Dikontrol Rakyat, Bukan Hanya Ahli IT

Melalui pendekatan ini, mahasiswa didorong untuk tidak hanya bergantung pada teks buku atau perkuliahan formal, tetapi berani menganalisis persoalan hukum riil dan menawarkan solusi konkret.

Pada babak final, Universitas Diponegoro (Undip) berhadapan dengan tim finalis unggulan lainnya. Puadi memuji performa kedua tim yang dinilai sangat logis dalam menyampaikan argumentasi, memanfaatkan data, serta memperkuat posisi hukum mereka.

"Jadi, persoalannya bukan semata-mata mengenai siapa yang pro dan siapa yang kontra, tetapi bagaimana kedua tim mampu memproduksi gagasan-gagasan baru," tegas Puadi.

Bawaslu berharap seluruh ide kritis dan konstruktif yang lahir selama kompetisi ini tidak berhenti di panggung debat saja, melainkan terus dikembangkan menjadi bahan literasi akademik di kampus-kampus seluruh Indonesia.

"Gagasan yang disampaikan oleh kedua regu mahasiswa tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan untuk memperkuat kewenangan dan kelembagaan Bawaslu. Kami berharap mahasiswa dapat terus memberikan pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif bagi pengawasan dan penegakan hukum Pemilu di masa yang akan datang," pungkas Puadi.

x|close