KPI Soroti Tata Kelola Bawaslu: Pencegahan Efektif, Namun Penegakan Hukum Harus Ditingkatkan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2026, 23:14
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mimah Susanty, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mimah Susanty, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat (NTVNews)

Ntvnews.id, Pangandaran - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sekaligus mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanty, memberikan evaluasi mendalam terkait kinerja dan tata kelola kelembagaan Bawaslu RI dalam acara Diskusi Media yang digelar Bawaslu RI di kawasan Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Mimah menekan pentingnya evaluasi berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Berdasarkan riset dan pengalamannya selama lima tahun sebagai penyelenggara pemilu, Mimah menyoroti dua aspek utama: kepemimpinan kolektif dan efektivitas pencegahan pelanggaran.

Mimah mengapresiasi kinerja Bawaslu RI dalam melakukan langkah preventif selama tahapan kampanye Pemilu 2024. Mengacu pada data per Maret 2024, Bawaslu mencatat sedikitnya 141.008 upaya pencegahan di seluruh Indonesia.

"Dari 141 ribu lebih upaya pencegahan, dugaan pelanggaran tahapannya hanya ada sekitar 531. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu cukup efektif dalam menekan angka pelanggaran," ujar Mimah, di kawasan Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2026.

Meski demikian, ia mencatat adanya tantangan besar di ruang digital. Berdasarkan data, terdapat 240 konten ujaran kebencian dan 355 konten media sosial yang diawasi secara khusus. Mimah menyebut disinformasi digital sebagai instrumen kampanye yang paling menantang sejak Pemilu 2014.

Meski menilai positif, Mimah memberikan catatan kritis terkait keterlambatan kebijakan dari tingkat pusat yang seringkali menyulitkan jajaran di provinsi hingga kabupaten/kota.

"Jika instruksi dari Bawaslu RI terlambat atau berbeda persepsi, teman-teman di bawah akan kesulitan. Akibatnya, penyelenggara bisa berhadapan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Saya pernah duduk di 'kursi panas' itu saat Pilkada DKI, dan itu sangat berat," ungkapnya.

Ia juga menyarankan agar Bawaslu mulai mempertimbangkan sistem sertifikasi kompetensi bagi pengawas, bukan sekadar sertifikat kehadiran Bimtek. Hal ini bertujuan agar keahlian yang dimiliki pengawas pemilu diakui secara profesional bahkan setelah mereka tidak lagi menjabat.

Dalam diskusi tersebut, Mimah juga membedah tantangan pengawasan di berbagai daerah. Di Papua Barat, tantangan utama tetap pada distribusi logistik dan geografis. Sementara di DKI Jakarta, fokus utama bergeser ke arah kerawanan kampanye negatif dan hoaks di media sosial.

"Ke depan, Bawaslu perlu terus memperkuat kewenangan dalam penegakan hukum dan penyelesaian sengketa proses agar integritas Pemilu maupun Pilkada tetap terjaga," pungkas Mimah.

Acara diskusi ini turut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu RI dan sejumlah perwakilan media massa sebagai bagian dari evaluasi pasca-Pemilu 2024 dan persiapan menghadapi Pilkada serentak mendatang.

x|close