Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Soroti Digitalisasi dan Kaji Wacana E-Voting

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Sep 2026, 21:55
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan refleksi kepemimpinan menjelang lima tahun masa jabatan dengan menekankan penguatan konsolidasi internal serta kesiapan menghadapi disrupsi teknologi pada pemilu mendatang. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa salah satu fokus utama Bawaslu saat ini adalah memastikan keseragaman respons dan pemahaman regulasi dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

"Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak hal yang perlu dibenahi, terutama soal keseragaman respons jajaran Bawaslu di provinsi maupun kabupaten/kota. Di tingkat RI mungkin sudah oke, tapi di bawah ternyata belum seragam," ujar Lolly di kawasan Pangandaran, Jawa Barat, 3 September 2026.

Menurut Lolly, masa non-tahapan pemilu saat ini akan dimaksimalkan untuk meningkatkan kompetensi dan menyamakan perspektif seluruh pengawas pemilu agar memiliki keterampilan yang setara saat tahapan kembali dimulai.

Menanggapi munculnya fenomena media tak bersertifikat (homeless media) serta perkembangan Kecerdasan Buatan (AI), Lolly menegaskan bahwa digitalisasi dalam pengawasan adalah sebuah keniscayaan. Ia menyebut Bawaslu tidak boleh gaptek (gagap teknologi) dalam menghadapi kontestasi politik tahun 2029.

"Pengawasan digital ini keniscayaan. Ke depan tidak mungkin lagi kita sangat manual padahal dunia sudah digital. Secara teknologi kami tidak boleh gaptek, dan secara regulasi harus ada payung hukumnya agar tidak dianggap abuse of power," tegasnya.

Lolly berharap revisi Undang-Undang Pemilu mendatang dapat memberikan penguatan pada sisi pengawasan digital untuk mengimbangi disrupsi teknologi yang kian masif.

Mengenai wacana penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting yang mulai bergulir, Bawaslu bersikap hati-hati. Lolly menekankan bahwa penerapan teknologi tersebut memerlukan kajian akademik yang utuh dan komprehensif agar tidak menyulitkan pemilih maupun penyelenggara.

"Prinsipnya, kalau ada keterlibatan teknologi, dia harus memudahkan, bukan malah menyusahkan. Kajiannya harus tuntas dulu. Mengingat geografis Indonesia, mungkin bisa dilakukan secara gradual (bertahap), tidak langsung semua," jelas Lolly.

Terkait adanya prototipe mekanisme e-voting yang sudah disiapkan oleh KPU, Lolly mengaku Bawaslu saat ini masih dalam tahap mendiskusikan substansi tersebut untuk diusulkan ke DPR dalam revisi UU Pemilu.

"Bawaslu sedang menyiapkan kajian kami terhadap isu-isu ini. Kami mencoba menangkap berbagai isu yang ada untuk diusulkan, namun nanti diskusinya tentu akan berada di DPR," pungkasnya.

x|close