Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Lembaga baru tersebut akan berfokus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan dengan ekosistem gambut.
"Pak Presiden sudah mengambil keputusan akan mendirikan satu badan yang disebut Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional atau disingkat BPGMN," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026 malam.
Raja Juli menjelaskan pembentukan BPGMN berangkat dari pentingnya mengedepankan langkah pencegahan dalam menghadapi persoalan karhutla. Menurutnya, upaya mencegah kebakaran dinilai lebih efisien dibandingkan melakukan penanganan setelah kebakaran terjadi.
"Tujuannya adalah melakukan pencegahan, karena semua sadar pencegahan jauh lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif," ujarnya.
Raja Juli menuturkan BPGMN akan memiliki kedudukan yang berbeda dibandingkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya dibentuk pemerintah. Ia menjelaskan BRGM berada di bawah Kementerian Kehutanan, termasuk dalam aspek anggaran dan perencanaan program.
Baca Juga: Karhutla Berulang Tiap Tahun, Prabowo Panggil Menteri dan Ahli Hari Ini
Sementara itu, Prabowo mengarahkan agar BPGMN berada langsung di bawah Presiden. Lembaga tersebut nantinya akan melibatkan para ilmuwan dan tenaga profesional serta didukung anggaran yang memadai.
"Tadi Pak Presiden mengarahkan badan ini akan langsung di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan para profesional dan dilengkapi dengan anggaran yang cukup," katanya.
Menurut Raja Juli, BPGMN diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan, khususnya pada wilayah yang memiliki lahan gambut.
Pemerintah akan memusatkan perhatian pada enam provinsi yang dinilai menjadi wilayah prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan terutama di enam provinsi berbasis gambut, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan," tutur Raja Juli.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni (NTVnews)