Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru yang masih berstatus sebagai non-ASN untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui tes.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
"Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi P3K dengan tes," kata Abdul Mu'ti.
Meski demikian, Abdul Mu'ti memastikan, pemerintah akan bertanggung jawab terhadap para guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri yang gagal dalam dalam tes seleksi menjadi PNS atau PPPK. Para guru itu, katanya, tetap menjadi guru non-ASN dengan gaji yang dapat dialokasikan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
"Kalau guru non-ASN yang dia tidak lulus tes P3K atau tidak lulus PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS. Dan dana BOS juga sumbernya dari pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama
Mu'ti menjelaskan, guru berstatus PNS selama ini telah mendapatkan gaji yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sementara itu, pemerintah juga akan meningkatkan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027.
“Guru negeri, guru PNS itu dibiayai oleh APBN. Nah, guru PPPK, selama ini masih ada dua kan, PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu,” katanya.
Perubahan status tersebut akan disertai dengan tunjangan yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat.
“Tentu saja tunjangannya semuanya akan dibiayai oleh pemerintah pusat. Ini yang juga menjadi komitmen baru dari Bapak Presiden,” ujarnya.
Selain peningkatan gaji dan kesejahteraan, Presiden Prabowo juga meminta agar kualitas guru terus ditingkatkan melalui berbagai program pelatihan. Mu'ti mengatakan pembiayaan untuk program peningkatan kapasitas tersebut akan diupayakan melalui APBN.
“Kemudian yang menjadi komitmen beliau (Presiden) dalam rangka membuat pendidikan adalah peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan, yang nanti juga biayanya akan dapat kita usahakan, dapat dipenuhi dari dana APBN,” katanya.
Mu'ti menegaskan berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat layanan pendidikan yang sejalan dengan komitmen pemerintah memberikan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri.
“Komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri adalah bagian dari komitmen bahwa semua anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan bermutu,” katanya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (NTVnews)