Imigrasi Serahkan Pria Tiongkok Pemburu Penyu kepada Polda Papua Barat Daya untuk Diproses Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2026, 14:02
thumbnail-author
April
Penulis & Editor
Bagikan
Imigrasi Serahkan Pria Tiongkok Pemburu Penyu kepada Polda Papua Barat Daya Imigrasi Serahkan Pria Tiongkok Pemburu Penyu kepada Polda Papua Barat Daya (Dokumentasi)

Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Imigrasi Sorong menyerahkan WS, pria asal Tiongkok, beserta sejumlah barang bukti kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya pada 22 September, untuk diproses secara hukum.

WS adalah instruktur selam tersertifikasi, yang sebelumnya diamankan petugas Imigrasi Makassar di Bandara Internasional Hasanuddin saat akan menuju Kuala Lumpur karena diduga melakukan perburuan penyu secara ilegal di Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, di mana setelah diamankan oleh Imigrasi Makassar, WS diserahkan kepada Kantor Imigrasi Sorong untuk penanganan lebih lanjut. Setelah melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum terkait, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Papua Barat Daya untuk proses pemeriksaan lanjutan.

“Karena ada indikasi melakukan perburuan satwa yang dilindungi, kami serahkan WS kepada pihak Polda untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Papua, Asrul.

Baca Juga: Imigrasi Merauke Deportasi 18 WN Papua Nugini yang Diduga Salahgunakan Border Crossing Card saat Turnamen Rugby

Proses penyerahan WS tersebut turut dihadiri unsur Kantor Imigrasi Sorong, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat, Polda Papua Barat Daya, serta petugas Bareskrim Polri. Keterlibatan berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan seluruh proses penanganan berjalan proporsional, akuntabel, dan mendukung ketertiban umum.

"Tanah Papua adalah bagian sah dari kedaulatan Republik Indonesia yang harus dijaga kehormatan dan keutuhannya. Siapa pun, terutama pihak asing, tidak akan kami biarkan berbuat atau bertindak semena-mena di wilayah hukum Indonesia,” imbuh Asrul.

Lebih lanjut, Asrul menambahkan bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan terkait. 

Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa jajaran Imigrasi harus terus menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta bermanfaat bagi masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat.” 

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penegakan hukum yang efektif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja kami,” tutup Asrul.

x|close