Ntvnews.id, Jakarta - Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria menegaskan bahwa manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak serta-merta berstatus sebagai pegawai BUMN.
Menurut Dony, para manajer Kopdes terlebih dahulu akan menjalani pembinaan dalam pengelolaan koperasi selama masa penugasan yang berlangsung dua tahun.
"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah, karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini," ujar Dony di Istana, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Dony menjelaskan, pada tahap awal para manajer Kopdes akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Pembinaan terhadap mereka nantinya dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Baca Juga: Utang BLBI Lunas, Menkeu Suahasil Tegaskan Terus Kejar Hak Tagih Obligor BLBI
"Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan, tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan. Nanti akan ditanyakan sama Pak Jo, ya. Silakan nanti didiskusikan sama Pak Jo, nanti Pak Jo yang akan menjelaskan mengenai structurenya gitu," imbuhnya.
Dony juga menyarankan agar informasi lebih rinci mengenai struktur dan status para manajer Kopdes dikonfirmasi langsung kepada Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.
Sebelumnya, muncul informasi bahwa manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai BUMN selama dua tahun. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya menyebut para manajer tersebut akan tercatat sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara.
“Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi,” kata Zulhas usai memimpin rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria buka suara terkait rencana Gedung Merah Putih (GMP) milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, yang bakal ditempati Badan Gizi Nasional (BGN).