Kemlu Verifikasi Dugaan WNI Masuk Militer Rusia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Agu 2026, 15:29
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menyampaikan keterangan saat Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kementerian Luar Negeri menyatakan terus menggunakan seluruh kanal diplomasi untuk melindungi dan memastikan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan pasukan Zionis Israel secara aman serta dilakukan dengan secepat-cepatnya Arsip - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menyampaikan keterangan saat Press Briefing di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kementerian Luar Negeri menyatakan terus menggunakan seluruh kanal diplomasi untuk melindungi dan memastikan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penculikan pasukan Zionis Israel secara aman serta dilakukan dengan secepat-cepatnya (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia saat ini sedang memverifikasi informasi mengenai dugaan keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Langkah ini dilakukan melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi erat dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (31/8).

Yvonne menegaskan, apabila keterlibatan WNI tersebut nantinya terverifikasi, tindakan itu murni merupakan keputusan individual dan tidak mencerminkan kebijakan maupun posisi resmi Pemerintah Indonesia.

Di samping itu, pihak Kemlu juga bakal mendalami indikasi tindak pidana dalam proses perekrutan tersebut. Pemerintah Indonesia akan menelusuri kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
 

“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.

Ia turut menekankan bahwa Indonesia memiliki regulasi hukum yang tegas mengenai keterlibatan warga negaranya dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi serius terhadap status kewarganegaraan. Penerapan aturan tersebut nantinya akan didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Guna mencegah hal serupa, Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh WNI agar selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun peluang kerja yang berpotensi melibatkan mereka dalam aktivitas militer asing.

“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujar Yvonne.

Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina dalam laporan yang diunggah melalui Telegram pada 27 Agustus menyatakan bahwa Rusia telah merekrut setidaknya delapan WNI ke dalam angkatan bersenjatanya untuk bertempur di perang Ukraina.
 

Melansir laporan The New Voice of Ukraine, Senin (31/8), badan intelijen tersebut mengklaim telah memperoleh dokumen resmi yang mengonfirmasi perekrutan itu. Media tersebut menambahkan bahwa strategi ini dimanfaatkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukan bertempur sekaligus sebagai bagian dari propaganda dengan melibatkan warga negara asing.
 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close