Ntvnews.id, Washington D.C - Amerika Serikat menetapkan organisasi nirlaba berbasis Inggris, Palestine Action, sebagai kelompok teroris. Kebijakan tersebut diumumkan di tengah langkah pemerintahan Presiden Donald Trump yang semakin gencar menindak kelompok dan gerakan sayap kiri.
Kementerian Keuangan AS melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC) memasukkan tiga organisasi ke dalam daftar tersebut, yakni Autistic Inventati, Palestine Action, dan Masar Badil.
"Hari ini, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS mengambil tindakan untuk melawan ancaman yang semakin meningkat yang ditimbulkan oleh kelompok teroris sayap kiri ekstrem yang melakukan kekerasan," demikian pernyataan Kementerian Keuangan AS, dikutip dari AFP, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut pemerintah AS, Autistic Inventati merupakan entitas yang berbasis di Italia dan menyediakan arsitektur digital, perangkat, serta layanan khusus bagi sel-sel Antifa dan kelompok ekstremis sayap kiri lainnya.
Sementara itu, Masar Badil merupakan organisasi transnasional yang disebut pemerintah AS berfungsi sebagai kedok bagi Front Populer untuk Pembebasan Palestina.
Baca Juga: Prabowo: Tanpa Dukungan NU dan Muhammadiyah, Tidak Mungkin Saya Jadi Mandataris Rakyat
Adapun Palestine Action adalah organisasi yang bermarkas di Inggris dan sebelumnya telah dimasukkan pemerintah Inggris ke dalam daftar kelompok teroris pada Juli 2025.
Palestine Action didirikan pada Juli 2020. Organisasi tersebut selama ini menjalankan kampanye yang menentang keterlibatan global dalam pendudukan Israel serta operasi militer Israel di wilayah Palestina.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent memperingatkan kelompok ekstremis sayap kiri beserta pihak-pihak yang mendukung mereka agar mewaspadai kebijakan pemerintah Washington.
"Kami akan mengerahkan seluruh kekuatan instrumen ekonomi kami," kata Bessent.
Dia menegaskan pemerintah AS akan menggunakan tekanan finansial untuk menghentikan aktivitas kelompok-kelompok tersebut.
"Terorisme politik tak punya tempat di masyarakat kita, dan kami akan memutus jalur keuangan kelompok ini sampai mereka dilenyapkan."
Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan strategi kontraterorisme AS 2026. Strategi itu mengidentifikasi kelompok ekstremis sayap kiri yang dianggap melakukan tindakan kekerasan sebagai ancaman.
Kementerian Keuangan AS menyatakan penetapan tersebut tidak hanya ditujukan kepada ketiga organisasi, tetapi juga para pemimpinnya. Langkah itu diklaim sebagai bagian dari upaya pemerintah melindungi masyarakat dari risiko yang "ditimbulkan sayap kiri ekstrem."
Keputusan Washington juga muncul ketika Presiden Trump tengah meningkatkan upaya untuk menekan gerakan kiri di Amerika Serikat. Pada periode keduanya sebagai presiden, Trump dinilai semakin berusaha memperkuat basis pendukung konservatif sekaligus menghadapi pihak-pihak yang menjadi lawan politiknya.
Presiden AS Donald Trump menggelar konferensi pers di Kompleks Kepresidenan sebagai bagian dari KTT NATO ke-36 para Kepala Negara dan Pemerintahan di Ankara, Turkiye, pada 8 Juli 2026 (Antara)