Ntvnews.id, Jakarta - Rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta tengah menjadi sorotan setelah muncul usulan tarif baru yang nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Dalam skema yang masih dibahas, biaya parkir sepeda motor diproyeksikan berada pada rentang Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam, sementara kendaraan roda empat dapat dikenakan tarif mulai Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.
Salah satu alasan di balik penyesuaian tarif tersebut adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyebut sektor perparkiran menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
Selain mengejar peningkatan PAD, besaran tarif parkir nantinya dirancang berdasarkan sistem zonasi. Artinya, biaya yang dibayarkan pengguna kendaraan akan berbeda bergantung pada lokasi parkir. Kawasan yang memiliki nilai ekonomi dan tingkat aktivitas tinggi berpotensi masuk dalam zona dengan tarif paling mahal.
Meski peningkatan PAD menjadi salah satu pertimbangannya, Jupiter justru menyatakan tidak sepakat apabila optimalisasi pendapatan dilakukan melalui kenaikan tarif. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya menanggung biaya lebih tinggi ketika masih terdapat persoalan dalam tata kelola perparkiran di Jakarta.
Baca Juga: AS Perluas Sanksi, Janji Lumpuhkan Ekonomi Iran
Ia menilai Pemprov DKI Jakarta seharusnya lebih dahulu memperbaiki sistem pengelolaan parkir, termasuk menekan potensi kebocoran penerimaan dan mengoptimalkan aset yang sudah dimiliki. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan pemasukan daerah tanpa harus langsung menaikkan biaya yang dibebankan kepada pengguna kendaraan.
Potensi Pendapatan Parkir Jakarta Tembus Rp1,1 Triliun
Penolakan terhadap kenaikan tarif juga berkaitan dengan besarnya selisih antara pendapatan parkir yang diterima pemerintah dan potensi yang diperkirakan tersedia. Jupiter menyebut penerimaan PAD dari sektor perparkiran Jakarta saat ini baru berada di kisaran Rp350 miliar.
Angka tersebut dinilainya masih jauh dari potensi sebenarnya. Berdasarkan perhitungannya, pengelolaan parkir yang lebih optimal di seluruh wilayah DKI Jakarta berpeluang menghasilkan pendapatan hingga Rp1,1 triliun.
“Karena selama ini kan cuma Rp 350 miliar PAD, tapi kalau secara pribadi menurut saya dari parkir ini bisa Rp 1,1 triliun. Itu semua Jakarta ya, se-DKI Jakarta,” kata Jupiter.
Dengan potensi tersebut, Jupiter menilai peningkatan pendapatan daerah tidak semestinya hanya bergantung pada kenaikan tarif. Masih terdapat ruang yang besar untuk mengejar pemasukan melalui pembenahan pengelolaan dan pencatatan transaksi parkir.
Baca Juga: Mulai 31 Agustus, Pedagang Kramat Jati Tak Boleh Lagi Jualan di Trotoar
Ilustrasi Tempat Parkir (Pixabay)