Kemenhaj Buka Seleksi Petugas Haji untuk Kloter dan Arab Saudi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2026, 19:59
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas membantu seorang haji dengan kursi roda yang tergabung dalam kloter terakhir Aceh (kloter 14 BTJ) setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/6/2026). Sebanyak 5.463 haji Aceh tahun 2026 yang terbagi dalam 14 kloter telah tiba kembali ke tanah air melalui Bandara Sultan Iskandar Muda Petugas membantu seorang haji dengan kursi roda yang tergabung dalam kloter terakhir Aceh (kloter 14 BTJ) setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/6/2026). Sebanyak 5.463 haji Aceh tahun 2026 yang terbagi dalam 14 kloter telah tiba kembali ke tanah air melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran dimulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mendapatkan petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta memiliki orientasi terhadap pelayanan jamaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jamaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu.

Untuk PPIH Kloter, formasi yang tersedia yakni Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon peserta, di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

Selain itu, peserta wajib memiliki identitas kependudukan yang sah, menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, serta mampu mengoperasikan komputer atau gawai.

Baca Juga: Kemenhaj Minta 29 Calon Jamaah Umrah Madina Laporkan Travel Sultan Andalus Haramain

Untuk formasi tertentu, terdapat persyaratan tambahan seperti batas usia, pengalaman tertentu, sertifikat pembimbing ibadah, hingga sertifikat kompetensi wartawan bagi calon peserta Media Center Haji. Peserta yang mendaftar untuk layanan jamaah lansia dan penyandang disabilitas juga harus memiliki pengalaman terkait.

Tahapan seleksi meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga pengumuman peserta yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Pendaftaran akan berlangsung hingga Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, pelaksanaan CAT dijadwalkan pada Sabtu, 5 September 2026.

Puji menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan harus terbebas dari praktik gratifikasi. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Puji.

Baca juga: Kemenhaj Perketat Skrining Kesehatan Calon Haji 2027

Pendaftaran dilakukan melalui laman petugas.haji.go.id. Calon peserta diminta mencermati seluruh persyaratan dan memastikan dokumen yang diunggah telah sesuai sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close