Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menyesuaikan diri dengan perkembangan industri yang semakin mengandalkan teknologi digital, termasuk menghadapi tren umrah mandiri dengan meningkatkan kualitas pelayanan.
“PPIU jangan hanya melihat umrah mandiri sebagai ancaman terhadap bisnis. Jadikan perubahan ini sebagai momentum meningkatkan kualitas,” ujar Menhaj Irfan Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Gus Irfan mengatakan perkembangan teknologi membuat jamaah semakin mudah membandingkan harga dan mutu layanan melalui berbagai platform digital. Karena itu, PPIU perlu memberikan layanan yang lebih dari sekadar menawarkan paket perjalanan.
Menurut dia, nilai tambah dapat diberikan melalui bimbingan ibadah, pendampingan selama perjalanan, layanan dalam kondisi darurat, serta perlindungan bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Menhaj meminta PPIU memperbaiki tata kelola penyelenggaraan umrah dan memperjelas rantai tanggung jawab dalam pemasaran produk.
Baca Juga: Wamenhaj: Tata Kelola Haji Wajib Bersih dari Praktik Menyimpang
Ia menekankan agar agen, reseller, tenaga pemasaran, maupun komunitas yang menawarkan paket umrah atas nama PPIU didata secara jelas. Dengan begitu, jamaah dapat mengetahui pihak yang bertanggung jawab sejak awal transaksi.
Menhaj juga mendorong asosiasi penyelenggara umrah untuk menjalankan pembinaan dan pengawasan internal secara aktif. Apabila terdapat anggota yang terbukti melanggar aturan, asosiasi diminta melakukan koreksi dan pembinaan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, pemerintah akan membangun kemitraan yang setara dengan seluruh asosiasi penyelenggara umrah. Kemitraan tersebut mencakup pelayanan, perizinan, akses sistem, hingga proses penyusunan kebijakan tanpa memberikan perlakuan khusus kepada asosiasi tertentu.
“Umrah harus prosedural. Dana jamaah harus aman. PPIU harus profesional. Ukuran akhirnya sederhana, jamaah terlindungi dan seluruh hak pelayanannya terpenuhi,” katanya.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Jamaah melakukannya tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (ANTARA)