Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kementerian Haji dan Umrah memperkuat kolaborasi untuk mengembangkan ekosistem layanan haji yang lebih modern, terintegrasi, dan berfokus pada kebutuhan jemaah.
Melalui Focus Group Discussion (FGD), kedua lembaga menyepakati pengembangan dua inovasi, yakni layanan Setoran Angsuran dan Seamless Services, yang ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap pada Agustus 2026.
Program tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola layanan haji nasional agar calon jemaah memperoleh kemudahan sejak proses pembayaran hingga pelaksanaan ibadah. Selain meningkatkan kualitas layanan, inovasi ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan dana haji secara berkelanjutan sehingga menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah dan kemaslahatan umat.
FGD tersebut mempertemukan jajaran pimpinan BPKH dan Kementerian Haji dan Umrah yang membidangi pelayanan, transformasi digital, investasi, serta pengembangan ekosistem haji guna menyelaraskan kebijakan, regulasi, dan kesiapan implementasi program.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Penghimpunan, Transformasi, dan Teknologi Informasi Harry Alexander mengatakan pengembangan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen BPKH dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah, adaptif, dan memberikan manfaat bagi calon jemaah.
"Selama ini banyak calon jemaah harus memenuhi kewajiban pelunasan biaya haji dalam waktu yang relatif singkat. Melalui layanan Setoran Angsuran, kami ingin memberikan fleksibilitas yang lebih baik sehingga jemaah dapat mempersiapkan biaya hajinya secara lebih terencana, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji," ujar Harry.
Menurut Harry, sinergi antara BPKH dan Kementerian Haji dan Umrah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang menempatkan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, efisiensi penggunaan biaya penyelenggaraan, serta kemaslahatan umat sebagai tujuan utama pengelolaan dana haji.
BPKH dan Kementerian Haji dan Umrah Siapkan Layanan Setoran Angsuran dan Seamless Services, Permudah Perjalanan Haji Jemaah Indonesia.
Selain menghadirkan layanan Setoran Angsuran, kedua institusi juga mengembangkan Seamless Services, yaitu integrasi layanan digital yang memungkinkan proses administrasi, pembayaran, dan layanan pendukung haji dilakukan lebih cepat, sederhana, aman, serta saling terhubung. Integrasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengalaman layanan jemaah sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji berbasis digital.
Baca Juga: Jejak Nyata Transformasi Digital BPKH Menjaga Dana Haji untuk Indonesia
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPKH Bidang Teknologi Informasi Heru Muara Sidiq menegaskan transformasi digital harus dibangun dengan tata kelola yang kuat.
"Digitalisasi bukan hanya menghadirkan layanan yang lebih cepat, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan aman. Karena itu, aspek manajemen risiko, keamanan sistem, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi program ini."
Sebagai tindak lanjut, BPKH bersama Kementerian Haji dan Umrah akan mempercepat penyusunan regulasi bersama, standard operating procedure (SOP), integrasi sistem teknologi informasi, serta pemutakhiran data jemaah. Kedua lembaga juga membentuk tim gabungan untuk memastikan implementasi program berjalan efektif, termasuk pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
Regulasi pendukung ditargetkan rampung pada awal Agustus 2026. Setelah itu, pilot project layanan Setoran Angsuran akan dijalankan bersama BPS BPIH mitra pada pertengahan Agustus 2026 sebelum diterapkan secara lebih luas.
Melalui kerja sama tersebut, BPKH dan Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan haji yang semakin mudah diakses, efisien, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi jutaan calon jemaah Indonesia.
BPKH dan Kementerian Haji dan Umrah Siapkan Layanan Setoran Angsuran dan Seamless Services, Permudah Perjalanan Haji Jemaah Indonesia.