Ntvnews.id, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih menyelidiki penyebab meninggalnya perempuan berinisial L (35), yang diketahui merupakan mantan istri personel Polri berinisial Brigadir IH sekaligus menantu pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi (PT) Medan berinisial YH.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan penyelidikan terkait kematian perempuan tersebut saat ini dilakukan oleh Polrestabes Medan.
"Masih didalami pihak Polrestabes Medan," kata Ferry di Medan, Senin, 3 Agustus 2026.
Selain penyelidikan terkait kematian L, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut turut mendalami rangkaian kejadian yang melibatkan Brigadir IH, anggota Polsek Sunggal.
"Permasalahannya masih didalami oleh Bid Propam Polda Sumut," ujarnya.
Ferry menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, L mendatangi rumah mantan suaminya di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Kedatangan tersebut disebut berkaitan dengan keinginan korban untuk kembali menjalin hubungan dengan mantan suaminya.
"Informasi yang saya terima, keduanya sudah berpisah. Jadi kedatangan korban ke rumah mantan suami untuk meminta rujuk," kata Ferry.
Baca Juga: Polisi Panggil Mantan Ketua Yayasan Terkait Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Dalam penjelasannya, Ferry menyebut Brigadir IH sebelumnya pulang setelah menjalankan tugas dan kemudian meletakkan tas yang berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.
Ketika terbangun, Brigadir IH mendapati tas tersebut sudah dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, senjata api yang sebelumnya berada di dalam tas diketahui sudah tidak ada.
"Awalnya mantan suaminya istirahat. Setelah bangun dia melihat tas berisi senjata dalam keadaan terbuka, kemudian dicek senjatanya sudah tidak ada," ujarnya.
Brigadir IH kemudian berupaya mencari senjata tersebut. Dalam proses pencarian, ia mengetahui korban berada di kamar mandi yang pintunya terkunci dari dalam.
"Dia ke kamar mandi, pintunya dikunci dari dalam. Tidak lama kemudian terdengar bunyi tembakan," katanya.
Setelah kejadian tersebut, petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa YouTuber Bigmo terkait Promosi Vape Libatkan Anak
Sebelumnya, seorang perempuan yang diketahui sebagai mantan istri personel Polri sekaligus menantu pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi Medan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian perempuan tersebut.
(Sumber: Antara)
Suasana di kamar jenazah RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Senin, 3 Agustus 2026. Seorang wanita berinisial L, mantan istri seorang personel Polri yang bertugas di Polsek Medan Sunggal dan menantu seorang pejabat kepaniteraan Pengadilan Tinggi Medan, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Medan. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban (Antara)