Menko Polkam Imbau Masyarakat yang Gelar Unjuk Rasa Tak Bertindak Anarkis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Agu 2026, 20:01
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait stabilitas politik dan keamanan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Kemenko Polkam memastikan situasi keamanan nasional tetap aman dan kondusif serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi hoaks yang beredar di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait stabilitas politik dan keamanan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Kemenko Polkam memastikan situasi keamanan nasional tetap aman dan kondusif serta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi hoaks yang beredar di media sosial. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menegaskan tidak akan melarang masyarakat yang ingin menggelar unjuk rasa menjelang perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia pada Agustus mendatang. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menyatakan aksi menyampaikan aspirasi merupakan hak yang dilindungi, selama tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas," kata Djamari saat jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Djamari untuk merespons pertanyaan mengenai potensi gelombang demonstrasi di sejumlah daerah menjelang hari kemerdekaan. Menurutnya, pemerintah sangat menghormati kebebasan berpendapat dan memandang kritik sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Langkah introspeksi dan pembenahan diri justru sering kali lahir dari masukan masyarakat.

Baca juga: Menko Polkam Pastikan Pagar yang Dipasang di Sejumlah Mal Sudah Dibongkar

Kehadiran kritik dalam iklim demokrasi juga dipandang sebagai hal yang positif oleh kepala negara.

Bahkan berulang kali Presiden mengatakan kritikan itu perlu dan kami meyakini kritikan-kritikan semacam itu sangat menyegarkan buat kami," kata Djamari.

Meski begitu, ruang kebebasan tersebut membawa batasan tegas. Menko Polkam mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada aksi brutal, seperti pengrusakan atau pembakaran fasilitas umum yang merugikan publik.

Baca juga: Menko Polkam: Pemilik Akun Medsos yang Sebar Hoaks Demo Bisa Dipidana

Pemerintah tidak ragu mengambil tindakan hukum jika demonstrasi berubah menjadi tindakan kriminal yang mengancam keamanan. Langkah penegakan hukum ini telah dikonsolidasikan langsung bersama jajaran aparat kepolisian dan kejaksaan.

"Kalaupun nanti terjadi hal-hal semacam itu dan masuk dalam kategori pelanggaran-pelanggaran pidana, kami tadi sudah bicara dengan Pak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, itu kita tindak," papar Djamari.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close